x
x

33 Klub Catur Surabaya Wadul Pengurus Pusat dan Jatim, Buntut Kisruh Percasi

Selasa, 30 Jul 2024 17:41 WIB

Reporter : Rochman Arief

JATIMKINI.COM, Sejumlah perwakilan klub catur di Surabaya melayangkan surat aduan atas kisruh musyawarah kota persatuan catur seluruh Indonesia (Muskot Percasi). Surat itu dikirim ke pengurus pusat (PP) Percasi, pengurus provinsi (Pengprov) Percasi Jawa Timur, KONI Surabaya dan KONI Jawa Timur, pada awal Juni lalu.

Perwakilan klub catur, Soerdamadji mengaku pihaknya menunggu kebijakan pengurus pusat maupun provinsi untuk menindaklanjuti hasil muskot. Termasuk KONI Jatim dan Surabaya atas penyelenggaraan muskot yang diduga menyalahi AD/ART.

“Ada dua pasal yang dilanggar. Pertama Pasal 34 ayat 4 terkait mekanisme musyawarah, program kerja, dan pengesahan klub anggota. Kedua, Pasal 21 ayat 7, tentang masa jabatan,” jelas Darmaji, sapaannya, di Surabaya, Selasa (30/7/2024).

Perwakilan klub catur Yosodipuro itu menilai selama pengurus lama yang dipimpin Budi Leksono, dianggap belum pernah menggelar rapat kerja (raker). Di Pasal 34 ayat 4 butir C cukup tegas. Salah satu agenda raker adalah mengesahkan dan atau mengeluarkan anggota.

Di masa kepemimpinan Budi Leksono itu lahir delapan klub baru. Menurut pria bergelar Master Fidey ini, munculnya delapan klub baru di tingkat kecamatan tidak ada persoalan.

“Yang jadi persoalan itu kapan ada raker? Kalau tidak ada, bagaimana dan kapan klub baru ini disahkan,” Darmaji mempertanyakan.

Sementara dalam Pasal 21 Ayat 7 disebutkan jabatan pengurus kota-kabupaten boleh dijabat orang yang sama, maksimal dua kali masa bakti, secara berturut-turut atau tidak. Setelah dua periode bisa dipilih kembali, apabila tidak ada calon, dan diputuskan dalam musyawarah kota-kabupaten.

Soerdamadji menunjukkan pasal 16 tatib muskot Percasi Surabaya yang diduga tidak sesuai AD/ART.
"Soerdamadji menunjukkan pasal 16 tatib muskot Percasi Surabaya yang diduga tidak sesuai AD/ART."

“Sejauh ini sudah ada 33 klub catur yang mencalonkan pak Didik (Didik Eddy Soesilo), dan sudah berkirim surat pada 6 Mei, atau sebelum muskot. Artinya, ada calon. Tetapi ketua yang lama menolak, dan menganggap tidak ada (calon),” Darmaji menambahkan.

Pada muskot 29 Mei di gedung KONI Surabaya lalu, pengurus lama mengerahkan aparat kepolisian dari Polsek Tambaksari. Pengerahan ini menarasikan 33 klub anggota pengusung Didik Eddy Soesilo berbuat anarkis. Darmaji menilai perselisihan olahraga tidak harus di tingkat kepolisian tetapi badan arbitrase.

Terpisah, Didik Eddy Soesilo mengaku prihatin adanya konflik ini. Namun demikian, ia menghormati keputusan 33 anggota yang terus mendesaknya maju sebagai ketua yang baru. Selain itu, ia juga iba dengan prestasi catur Surabaya yang cenderung tiarap.

“Prinsipnya, saya ingin menyelamatkan prestasi catur Surabaya. Sebab, selama Pekan Olahraga Provinsi, Surabaya duduk di peringkat delapan. Ini dulu yang perlu dibenahi,” Didik menjelaskan.

Dampak dari kisruh ini, Pengprov Percasi Jatim mempersilahkan atlet asal Surabaya ikut kejuaraan daerah di Blitar. Tetapi tidak boleh membawa ‘bendera’ Percasi Surabaya, lantaran demosioner. Hasilnya, atlet asal Surabaya duduk di peringkat kedua, setelah kalah dari Sidoarjo.

Diberitakan sebelumnya, Percasi Surabaya gagal menggelar muskot, lantaran 33 klub catur yang tidak diundang menolak acara tersebut. Penyebabnya, muskot hanya mengundang delapan klub baru, yang diduga belum disahkan melalui raker. Ke-33 klub menolak muskot lantaran diduga melanggar AD/ART, hingga deadlock.

Editor : Rochman Arief

LAINNYA