x
x

BPJS Ketenagakerjaan Siap Lindungi Pendeta Gereja Bethel Indonesia Wilayah Jatim

Selasa, 23 Jul 2024 18:58 WIB

Reporter : Ali Topan

JATIMKINI.COM, BPJS Ketenagakerjaan siap kolaborasi bersama Badan Pengurus Daerah Jawa Timur Gereja Bethel Indonesia. Rencana kerja sama itu akan disepakati dengan adanya penandatangan (MoU) bersama Gereja pada awal Agustus 2024 mendatang.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk kerja sama sinergi perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Lingkungan Gereja Bethel Indonesia khususnya wilayah Jawa Timur.
Komitmen ini dibuat sebagai bentuk harapan bersama bagi seluruh komponen di lingkungan GBI agar terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Kecelakaan (JKK), dan Jaminan Kematian (JK)

Ketua Badan Pengurus Wilayah Jawa Timur GBI Pdt. Dr. Gideon Liang Soegiarto menyampaikan ini merupakan bentuk solidaritas dan empati kepada sesama.

Sebab, untuk lingkungan GBI juga selain memberikan pelayanan kepada umat kita semua memang harus benar mengerti pentingnya perlindungan selama melaksanakan tugas pelayanan.

"Hal ini menjadi komitmen pengurus daerah untuk setiap Pendeta dan pekerja lainnya di daerah pada lingkungan GBI untuk diberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ," ungkap Gideon.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik Driyorejo Sasongko Adji mengatakan sinergi dan kolaborasi seperti ini perlu dilakukan untuk memberikan keamanan dan ketenangan dalam bekerja sehingga gereja bisa fokus melayani umat dan jemaat.

"Kami siap memberikan layanan yang optimal atas perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja keagamaan di bawah naungan Gereja Bethel Indonesia (GBI)," ujarnya.

Sasongko juga mengutarakan rasa terima kasih kepada GBI atas komitmen bersama dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan Gereja Bethel Indonesia Jawa Timur.

"Kami akan segera menindaklanjuti pendaftaran dan pemberian pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana komitmen kerjasama yang akan dilakukan. Semoga melalui kerjasama ini dapat segera dilakukan perlindungan pada pekerja sektor keagamaan di lingkungan GBI tidak hanya kepada pelayan namun kepada umat juga", tutup Sasongko.

Editor : Ali Topan

Kopilot
LAINNYA