Reporter : Achmad Arif
JATIMKINI.COM, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Cabang Gresik Driyorejo bersama pengggiat lingkungan 'Petiken Lestari' berkolaborasi untuk penyampaian manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua RW XII Kota Baru Driyorejo, Suwono dan Ketua Bank Sampah “Petiken Lestari” Nenik Tri Astutik mengatakan, pihaknya
menyambut baik kegiatan bersama BPJS Ketenagakerjaan Gresik Driyorejo.Selain itu, kegiatan tersebut bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup pengurus bank sampah mengajak seluruh masyarakat khususnya pekerja dapat memperhatikan lingkungan sekitar.
"Kami dan pengurus menyabut baik langkah BPJS Ketenagakerjaan Gresik Driyorejo dalam kepedulian terhadap lingkungan. Selain itu, kami juga berterima kasih atas bantuan yang diberikan berupa Tong Komposter BPJS Ketenagakerjaan pada kegiatan Employee Volunteer Sing dengan ten “Go Green”. Terima kasih," ucap Nenik balai RW XII Kota Baru Driyorejo (KBD)
Sementara itu Kepala BPJS Ketanagakerjaan Cabang Gresik Driyorejo Sasongko Adji secara tegas menyatakan, pihaknya mengapresiasikan pada penggiat lingkungan “Petiken Lestari”, atas kolaborasinya membentuk wadah untuk dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan khususnya penggiat lingkungan (bank sampah).
“BPJS Ketenagakerjaan Gresik Driyorejo siap bersinergi secara periodik bersama Bank Sampah Petiken Lestari untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan mitra perusahaan dalam pengelolaan sampah. Dengan adanya gerakan ini, diharapkan setiap masyarakat dan perusahaan dapat berkontribusi dengan donasi sampah untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada masyarakat rentan," ujar Sasongko Adji
Selain itu pula Sasongko Adji juga mengungkapkan, selain peduli lingkungan pihaknya juga memberikan manfaat klaim jaminan kematian sejumlah Rp 42.000.000,- ahli waris Alm.Ardi Sutoyo yang bekerja secara mandiri sebagai sopir.
Jajaran BPJS Ketenagakerjaan Gresik Driyorejo juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Alm. Ardi Sutoyo.
"Diharapkan santunan ini dapat memberikan bantuan kepada keluarga Almarhum untuk dapat menjadi pengganti pendapatan yang hilang dan bagi istri Almarhum yang saat ini aktif sebagai pekerja mandiri penjahit juga dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan perlindungan," ujar Sasongko Adji
Dikatakan Sasongko Adji dalam hal ini, merupakan komitmen BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Sebagai pelindung seluruh pekerja di Indonesia termasuk pekerja sosial (penggiat lingkungan) yang harus terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Adji.
Editor : Ali Topan