Reporter : Rochman Arif
JATIMKINI.COM, Pemerintah diminta bekerja sama dengan perguruan tinggi di Indonesia untuk mengatasi sengkarut mahalnya harga obat. Langkah tersebut dinilai sangat efektif agar masalah obat mahal di dalam negeri tidak berlarut-larut.
“Saya yakin perguruan tinggi mampu apabila diberi kepercayaan. Contohnya masa pandemi Covid-19. Beberapa perguruan tinggi di Indonesia mampu mengembangkan vaksin,” ujar Ketua Majelis Pembinaan Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim, Mundakir dalam surat elektroniknya, Kamis (4/7/2024).
Menurutnya, masalah obat mahal harus menjadi perhatian serius, terutama bagi pemerintah. Sebab, kondisi ini membebani masyarakat dari golongan ekonomi menengah ke bawah.
“Ketidakmampuan masyarakat membeli obat lantaran tingginya harga, menyebabkan pengobatan tertunda atau tidak optimal,” tegas wakil rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya ini.
Menurutnya, problem obat mahal sudah berlangsung sejak lama. Harga obat dan alat-alat kesehatan di dalam negeri diketahui jauh lebih mahal 300-500 persen, atau 3-5 kali lipat dibanding negara tetangga, Malaysia misalnya.
Fakta ini telah memantik reaksi pemerintah. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Kesehatan memastikan harga alat kesehatan (alkes) dan obat-obatan dapat ditekan, minimal sama dengan negara tetangga.
Penyebab obat mahal juga telah disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Salah satunya adalah inefisiensi perdagangan. Oleh sebab itu, perlu ada tata kelola yang lebih transparan untuk mencari kombinasi semurah mungkin bagi pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan di Indonesia.
Mundakir menegaskan, dengan menggandeng perguruan tinggi, pemerintah bisa memaksimalkan sumber daya manusia yang berkompeten. Termasuk memberi fasilitas penelitian untuk mengembangkan obat-obatan baru.
“Pemerintah bisa mendukung pendirian fasilitas produksi obat di kampus, atau menjalin kerja sama dengan industri farmasi lokal dalam memproduksi obat hasil penelitian perguruan tinggi,” Mundakir menambahkan.
Editor : Rochman Arif