Reporter : Peni Widarti
JATIMKINI.COM, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) mendukung berbagai program pemerintah di seluruh Jatim terutama dalam perkembangan digitalisasi.
Hal tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Bank Jatim pada launching Inovasi Bring Hardja (bridging host to host aplikasi e-BLUD RSUD Srengat dengan Bank Jatim) di RSUD Srengat Blitar pada 24 Juni 2024.
Direktur Manajemen Risiko Bank Jatim, Eko Susetyono mengatakan inovasi Bring Hardja ini merupakan yang pertama di Jatim, di mana data pembayaran dari sistem aplikasi SPID e-BLUD RSUD Srengat akan langsung diterima pada sistem Bank Jatim.
Melalui inovasi itu diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah transaksi penerimaan pembayaran jasa layanan kesehatan di RSUD Srengat, karena telah terintegrasi dengan sistem Bank Jatim.
“Ini merupakan wujud sinergitas yang luar biasa antara Bank Jatim dengan Pemkab Blitar, khususnya RSUD Srengat. Dengan demikian pembayaran dapat dilakukan lebih cepat dan efisien,” katanya, Kamis (27/6/2024).
Menurut Eko, kolaborasi strategis antara sektor perbankan dan kesehatan seperti ni menunjukkan bahwa Bank Jatim berkomitmen ikut mendukung kemudahan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Sinergitas dengan RSUD Srengat ini memiliki banyak tujuan, salah satunya meningkatkan aksesbilitas dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Blitar.
“Kami berharap masyarakat bisa semakin mudah mengakses pembayaran dan Bank Jatim dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan sektor kesehatan di Blitar,” imbuhnya.
Bupati Blitar Rini Syarifah menjelaskan, Bring Hardja sendiri memiliki 3 kata, yang berarti Bring adalah membawa dan Hardja yang berarti keberuntungan/kemakmuran.
“Maka di launchingnya Bring Hardja ini diharapkan dapat membawa keberuntungan dan kemudahan bagi masyarkat Blitar, sekaligus diharapkan dapat mewujudkan komitmen beradaptasi dengan perkembangan zaman yangserba digital, sebab langkah ini juga senafas dengan Panca Bhakti ke-3 yakni pelayanan publik berbasis e-government,” ucapnya.
Editor : Peni Widarti