x
x

Awas! Puluhan Ribu KK Bakal Diblokir Pemkot Surabaya

Jumat, 21 Jun 2024 20:02 WIB

Reporter : Rochman Arif

JATIMKINI.COM, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya berencana menonaktifkan 42.804 Kartu Keluarga (KK) yang dianggap tidak jelas. Penonaktifkan ini dilakukan berdasarkan hasil verifikasi melalui aplikasi Cek-in Warga Surabaya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan keberadaan warga yang tidak sesuai dengan aplikasi Cek-in Warga mencapai 42.804 jiwa berdasarkan penelusuran hingga 21 Juni 2024.

“Batas waktu konfirmasi data hingga 1 Agustus 2024. Apabila tidak melakukan konfirmasi dan klarifikasi, akan diajukan penonaktifan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri,” kata Eddy Christijanto seusai konferensi pers di Ruang Eks Humas-Dinkominfo Surabaya, Jumat (21/6/2024).

Pemkot Surabaya, melalui Perangkat Daerah (PD) beserta kecamatan dan kelurahan mengaku tidak mengetahui keberadaan puluhan ribu warganya. Data tersebut membuat pemkot sulit mengintervensi jika terdapat warga yang membutuhkan bantuan.

“Jika terdapat orang miskin, atau orang yang memerlukan bantuan, tapi orangnya tidak ada, bagaimana kami bisa menyejahterakan masyarakat? Nah, ini yang membuat kami kesulitan,” Eddy menjelaskan.

Tujuan penonaktifan ini agar warga dapat melaporkan status kependudukannya kepada Pemkot Surabaya. Caranya mudah. Cukup klarifikasi dan konfirmasi kepada RT/RW dan kelurahan.

“Kalau domisili di kecamatan lain, kami pindahkan (KK) sesuai alamat kecamatan setempat. Kalau di kabupaten lain, kami menyarankan warga untuk pindah ke kabupaten/kota tempat saat ini tinggal. Supaya data ini valid, agar tidak terjadi data fiktif,” ia menegaskan.

Eddy menyebut, terdapat sejumlah dampak apabila dokumen adminduk warga dinonaktifkan. Misalnya kesulitan membuka rekening tabungan, BPJS, dan NPWP.

“Terkait BPJS, ketika warga melakukan konfirmasi, InsyaAllah bisa diproses dengan cepat. Sebab, kami sudah ke Dirjen Dukcapil, sehingga untuk yang berhubungan dengan kesehatan, akan ada penanganan khusus,” ungkapnya.

Belum lama ini Disdukcapil Surabaya telah menertibkan KK yang tidak diketahui keberadaannya. Hasil penertiban itu ditemukan sekitar 61.750 KK kemudian diblokir atau dinonaktifkan. Namun jumlah KK yang diblokir itu berangsur-angsur turun karena warga mulai melakukan konfirmasi dan klarifikasi.

Ia meminta warga yang dokumen kependudukannya dinonaktifkan Pemkot Surabaya bisa melakukan konfirmasi dan klarifikasi. Warga bisa mengecek status kependudukannya melalui https://disdukcapil.surabaya.go.id/data-usulan-blokir/.

Editor : Rochman Arif

LAINNYA