x
x

Elektronifikasi Transaksi Pemda di Jatim Perlu Diperkuat

Kamis, 09 Mei 2024 13:32 WIB

Reporter : Alvian Yoananta

JATIMKINI.COM, Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono menyebut Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Jawa Timur saat ini masih perlu diperkuat guna memonitor implementasi transaksi non tunai, baik dari sisi penerimaan maupun belanja daerah.

Dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) Rapat Koordinasi Wilayah Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Jatim pada Selasa, 7 Mei 2024 di Gedung Negara Grahadi, Adhy mengatakan saat ini, Indeks ETPD seluruh Pemda di Jatim telah masuk kategori digital dengan rata-rata indeks 95,2%. 

“Meski demikian, implementasi ETPD di Jatim masih memerlukan peningkatan komitmen dan dukungan kepala daerah serta seluruh elemen pendukung ETPD untuk memonitor implementasi transaksi non tunai, baik dari sisi penerimaan maupun belanja daerah agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya dikutip dalam rilis, Kamis (9/5/2024).

Adapun Penguatan ETPD dari sisi penerimaan memerlukan inovasi dan transformasi pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) menjadi non – tunai, melalui kanal – kanal pembayaran non tunai/digital.

Sedangkan dari sisi belanja pemerintah, penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen Pemda diharapkan dapat mempermudah dan mendukung realisasi belanja daerah. Hingga April 2024, sebanyak 89,5% atau 35 dari 39 Pemda telah menerbitkan Perkada KKI.

Melalui tema ‘Penguatan Komitmen Perluasan ETPD & Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah untuk Jatim Bangkit, Terus Melaju’, dalam HLM Rakor Wilayah TP2DD Jatim ini disepakati 5 komitmen bersama.

Pertama, meningkatkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) dalam kategori Digital. Kedua, menggunakan KKI segmen pemerintah daerah di Jatim, Ketiga, mengoptimalkan penggunaan kanal pembayaran non-tunai, khususnya QR Code Indonesia Standard (QRIS) untuk transaksi pemerintah daerah. Keempat, meningkatkan kualitas layanan dan ekosistem digital melalui pengembangan inovasi oleh Bank Jatim. Kelima, memperkuat edukasi dan literasi keuangan digital kepada masyarakat Jatim.

Dalam HML Rakor tersebut juga diberikan 3 kategori apresiasi ETPD Jatim yaitu Pemda yang telah mencapai Indeks ETPD 100% pada periode Semester II-2023, yaitu Kota Blitar dan Kabupaten Ngawi, lalu tiga besar pemda di Jatim dengan realisasi KKI tertinggi sampai dengan April 2024, yaitu Kota Madiun, Kab. Madiun, dan Kota Surabaya, OPD di lingkungan Pemprov Jatim dengan realisasi KKI tertinggi yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jatim.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jatim, Erwin Gunawan Hutapea menambahkan, Bank Indonesia selaku otoritas sistem pembayaran serta sebagai bagian dari TP2DD telah berkomitmen untuk memberikan dukungan dalam terbentuknya ekosistem pembayaran non tunai dan integrasi ekonomi keuangan digital di daerah. 

“KPw Bank Indonesia se-Jawa Timur juga siap mendukung upaya – upaya yang diperlukan oleh Pemda untuk memperluas penggunaan kanal – kanal pembayaran non tunai, khususnya QRIS dan KKI segmen pemda untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, untuk Jatim Bangkit Terus Melaju,” imbuhnya.

 

 

 

Editor : Peni Widarti

LAINNYA