x
x

Liburan Lebaran di Kebun Binatang Surabaya? Pahami Aturannya!

Jumat, 05 Apr 2024 19:59 WIB

Reporter : Rochman Arif

JATIMKINI.COM, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya memberikan perhatian khusus potensi munculnya parkir liar di kawasan wisata Kebun Binatang Surabaya (KBS) selama masa libur Hari Raya Idulfitri 1445 H. Pasalnya, ketika libur Lebaran, pelanggaran parkir liar di wisata KBS berpotensi meningkat.

Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Tundjung Iswandaru mengaku telah menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama pada Rabu (3/4/2024). Rapat bersama melibatkan PD Taman Satwa KBS, Polrestabes Surabaya, dan Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III Surabaya.

“Sudah dirapatkan. Kalau KBS sudah ada CB-nya untuk apa saja yang harus dilakukan. Dan di dalam rapat sudah disampaikan akan melakukan pengamanan bersama yang melibatkan TNI-Polri dan Kogartap III,” kata Tundjung, dalam surat elektroniknya, Jumat (5/4/2024).

Dalam Rakor bersama itu, seluruh peserta menyepakati bahwa tindakan para joki liar adalah ilegal, dan perlu ditertibkan. Karenanya, pemkot melalui dinas perhubungan bersama Polri dan Kogartap III Surabaya, akan melakukan penghalauan serta penindakan joki liar.

“Kemudian penindakan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). Kalau melanggar akan dikenakan tipiring (Tindak Pidana Ringan),” tegasnya.

Selain menindak Juru Parkir (Jukir) liar, dalam rapat bersama ini juga disepakati sejumlah hal lain. Di antaranya, pemberlakuan lalu lintas satu arah lalu. Yakni lintas selatan ke utara di Jalan Setail, untuk semua jenis kendaraan pada masa libur Lebaran 11 - 21 April 2024. Kendaraan yang ke luar area parkir wisata KBS, akan diarahkan belok kiri menuju Jalan Ciliwung.

Sedangkan halaman parkir KBS, seluruhnya akan digunakan untuk kendaraan roda dua (R2) atau sepeda motor pengunjung. Sementara untuk roda 4 atau mobil pengunjung, diarahkan parkir di Gedung Parkir Terminal Intermoda Joyoboyo.

Kawasan Jalan Raya Darmo kerap dimanfaatkan oknum untuk menyediakan parkir liar dengan tarif tiga kali lipat dari harga normal. (Foto: dok Pemkot Surabaya)
"Kawasan Jalan Raya Darmo kerap dimanfaatkan oknum untuk menyediakan parkir liar dengan tarif tiga kali lipat dari harga normal. (Foto: dok Pemkot Surabaya)"

Dishub Surabaya juga akan menyediakan lokasi drop zone penumpang kendaraan di Jalan Setail. Lalu, kendaraan akan dikawal petugas menuju ke Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) untuk parkir.

Untuk mencegah parkir liar, Dishub bersama PDTS KBS menyiapkan tenda Posko Petugas Pengamanan dan Pengaturan selama masa libur Lebaran di Jalan Setail atau samping Patung Suroboyo.

PDTS KBS juga menyiapkan personel tambahan yang bertugas di area parkir. Di mana PDTS KBS akan menerapkan pengaturan ticketing parkir dengan pembayaran di pintu keluar untuk mengurangi potensi antrean di pintu masuk parkir.

Tidak ketinggalan, personel Satpol PP Kota Surabaya bersama jajaran Kecamatan Wonokromo, juga akan disiagakan untuk mencegah Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar pintu masuk wisata KBS.

Menurut Tundjung, pelanggaran parkir liar ini seringkali terjadi di kawasan wisata KBS. Terutama di saat momen liburan seperti Hari Raya Idulfitri. Untuk itu, pada libur Lebaran tahun ini, pihaknya akan memberikan perhatian khusus terhadap kawasan wisata tersebut.

“Pelanggaran (parkir) banyak di sekitar KBS, karena memang tempat rekreasi. Untuk objek wisata lainnya, saya kira masih aman,” imbuhnya.

Dishub Surabaya mengimbau kepada seluruh pengunjung KBS untuk mengikuti arahan petugas dan tidak percaya terhadap joki liar. Pihaknya berkomitmen melaksanakan kegiatan ini sebaik mungkin dengan dukungan semua pihak. Termasuk masyarakat yang akan berkunjung ke KBS, utamanya warga luar Kota Surabaya.

Editor : Rochman Arif

LAINNYA