x
x

Potensi Wakaf di Indonesia Capai Rp180 Triliun/Tahun, Bank Jatim Berkolaborasi dengan BWI

Senin, 01 Apr 2024 22:00 WIB

Reporter : Peni Widarti

JATIMKINI.COM, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) telah melakukan sinergi dan kolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) melalui penandatanganan Letter Of Intent (LOI) pada 27 Maret 2024 di Jakarta.

Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim, Edi Masrianto mengatakan, kolaborasi ini merupakan wujud dukungan Bank Jatim dalam memperkuat perwakafan di Indonesia. Harapannya, terjadi pengembangan  produk - produk wakaf di tanah air sehingga akan meningkatkan jumlah wakaf uang atau wakaf produktif yang bermanfaat bagi masyarakat. 

“Kekuatan dari saling memberi dampaknya dapat dirasakan hingga masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Wakaf bukan sekadar investasi akhirat, tetapi juga dapat menjadi investasi yang manfaatnya bisa didapat di dunia dan akhirat, bagi diri sendiri maupun masyarakat secara luas,” ujarnya dikutip dalam siaran pers, Senin (1/4/2024).

Menurut Edi, setiap benda yang diwakafkan dapat bertambah nilainya. Sehingga hal tersebut tentu akan berdampak positif bagi banyak orang, terutama golongan yang membutuhkan. Untuk itu, Bank Jatim sangat mendukung penuh pengembangan wakaf di Indonesia karena berpotensi besar mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 

“Semoga dengan penandatanganan LOI ini Bank Jatim dapat berkontribusi secara konkret kepada masyarakat, terutama dalam meningkatkan taraf hidup, kemaslahatan dan  kemartabatan umat,” imbuh Edi.

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, potensi wakaf di Indonesia cukup besar. Angkanya mencapai Rp180 triliun/tahun. Jika wakaf tersebut terus dikembangkan dan dikelola menjadi wakaf produktif, maka hasilnya bisa untuk mengentaskan kemiskinan. 

“Literasi tentang wakaf harus terus ditingkatkan. Kontribusi pemerintah juga penting untuk dunia perwakafan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, pemerintah sendiri sudah melakukan beberapa strategi terkait pengembangan wakaf. Salah satunya, pada 2022 telah menandatangani MoU dengan Menteri ATR/ BPN untuk melakukan percepatan sertifikasi tanah wakaf. 

“Sekarang ada sekitar 400.000 titik tanah wakaf yang sudah tersertifikasi. Ini bagian dari ikhtiar pemerintah untuk mendorong supaya wakaf bisa menjadi salah satu solusi dari masalah-masalah sosial yang ada di Indonesia,” papar Yaqut.

Ketua Badan Wakaf Indonesia Prof. Muhammad Nuh menambahkan, memang perlu ada upaya serius agar wakaf menjadi tren dan kebijakan utama pemerintah di masa yang akan datang untuk bisa mengentaskan kemiskinan. 

“Yang terbaru, sekarang sudah dikembangkan Wakaf Uang Calon Pengantin. Sebelum akad nikah, calon pengantin bisa melaksanakan ibadah wakaf,” tuturnya.

Kemudian, hasil wakaf uang calon pengantin itu digunakan untuk masyarakat yang membutuhkan. Misalnya ada pasangan suami istri yang sudah mempunyai anak lalu bercerai setelah menikah, maka uang hasil pengelolaan wakaf dari calon pengantin tersebut digunakan untuk membantu dan mengurus anak-anaknya. 

“Wakaf uang calon pengantin dikelola bersama BWI dan Kementerian Agama, itu nanti akan jadi sukuk sehingga hasil wakafnya nanti akan dipakai untuk kemaslahatan umum dan sebagainya," imbuh Nuh.

 

 

Editor : Redaksi

LAINNYA