x
x

Penjabat Wali Kota Malang Lindungi 26.400 Pekerja Lewat Program Jamsostek

Selasa, 19 Mar 2024 09:35 WIB

Reporter : Bagus Suryo

Penjabat Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, mendaftarkan 26.400 pekerja kategori rentan di Kota Malang sebagai peserta penerima manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini adalah bagian dari upaya kami memberikan proteksi terhadap para pekerja kategori rentan dari risiko sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja,” tegas Wahyu menyerahkan kepesertaan Jamsostek usai Apel Pagi ASN di Halaman Balai Kota Malang, Senin (18/3).

Menurut Wahyu, keikutsertaan pekerja kategori rentan dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan komitmen dan bentuk keseriusan Pemkot Malang dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat.

“Kami daftarkan dan kami bayarkan mulai Januari 2024. Ini memang kami menganggarkan dari APBD agar mereka tercover di Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Adapun mekanisme pembayaran iuran peserta Program Jamsostek ini dianggarkan setiap bulan oleh masing-masing kelurahan dan perangkat daerah terkait.

“Maka saya imbau juga agar kelurahan dan perangkat daerah terkait, tidak terlambat dalam membayarkan preminya,” ujarnya.

Pendaftaran kepesertaan tahun 2024 ini diberikan kepada Ketua RT/RW, Satlinmas, Guru Ngaji, Guru Minggu, Marbot, Mudin, Penjaga Makam, dan Kader Puskesos di wilayah Kota Malang.

Selain menyerahkan secara simbolis kepesertaan program Jamsostek, Wahyu juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian masing-masing sebesar Rp42 juta kepada ahli waris Almarhum Bambang Sispurwadi anggota Satlinmas Kelurahan Tanjungrejo, ahli waris Almarhum Eko Handoko anggota Satlinmas Kelurahan Lesanpuro, dan ahli waris Almarhum Supriadi Perangkat RT/RW di Kelurahan Lowokwaru yang telah terdaftar pada Program Jamsostek.

Wahyu berharap, upaya ini dapat meringankan beban keluarga selama masa-masa sulit setelah kehilangan orang yang dicintai.

“Kami berharap, bantuan ini menjadi bentuk kepedulian dan dukungan dari Pemkot Malang bersama BPJS Ketenagakerjaan. Semoga  ini bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Wahyu juga menyerahkan Sertifikat Standar Nasional Perpustakaan dengan predikat Akreditasi A dari Perpustakaan Nasional RI. Juga menyerahkan Penghargaan Karyabakti dari Kementerian Dalam Negeri RI kepada Satpol PP Kota Malang. Penghargaan Karyabakti ini diraih karena Satpol PP Kota Malang mampu menyelenggarakan penegakan Perda/Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum, ketenteraman, dan pelindungan masyarakat.

Editor : Redaksi

LAINNYA