Reporter : Advertorial
JATIMKINI.COM, Kemacetan lalu lintas yang belum teratasi secara tuntas berpotensi memicu gangguan kesehatan dan memengaruhi kualitas udara di Kota Malang, Jawa Timur.
Karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyoroti hal itu. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan Pemkot Malang terkait upaya penurunan angka kemacetan akibat parkir liar dan pedagang kali lima di bahu jalan. Termasuk mendorong program pengembangan transportasi publik melalui subsidi sopir angkutan umum. Kemacetan kerap di Jalan Ranugrati, Muharto, Sumbersari, Dinoyo, Tlogomas, Tunggulmas, Suhat dan Blimbing.
Hal itu mengemuka dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2024, Senin (20/11).
Terkait hal itu, Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan Pemkot Malang akan tetap bekerja sama dengan jajaran TNI dan Polri melakukan operasi gabungan penertiban parkir liar. Petugas berjaga di sejumlah lokasi terutama jam-jam rawan macet danĀ melengkapi rambu untuk mengurangi kemacetan.
"Selain itu, juga membangun parkir di Stadion Gajayana, pembangunan fasilitas parkir di lahan eks Dinas Lingkungan Hidup dan memasang pelican cross," ujarnya.
Soal pedagang kaki lima di bahu jalan, penertiban oleh Dishub bersama Satpol PP. Saat ini, Dishub mengkaji subsidi transportasi angkutan kota. Selanjutnya menyusul kajian lembaga penerima subsidi dan penyusunan Peraturan Wali Kota Malang tentang tata cara pemberian subsidi.
Di sisi lain, imbas polutan dari emisi kendaraan bermotor membuat 43.000 warga Kota Malang menderita infeksi saluran pernapasan akut (Ispa). Bahkan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Husnul Muarif mengatakan penyakit ispa yang terbanyak sepanjang tahun.
"Tren penyakit tertinggi Ispa, angkanya sudah 46.000 orang. Kedua, penyakit hipertensi. Lalu, gangguan jantung dan diabetes melitus," katanya.
Kendati penyebab ispa bukan tunggal lantaran emisi karbon, tetapi asap kendaraan bermotor tentu turut menyumbang polusi udara. Menurut Husnul, polusi bisa dari asap kendaraan bermotor, debu dampak pembangunan, dan polusi dari hewan peliharaan.
Editor : Redaksi