Reporter : Advertorial
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Malang, Jawa Timur, menerima laporan adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang diduga tidak netral.
"Ada banyak laporan masuk ke saya. Mereka menyampaikan ada indikasi oknum ASN tidak netral," tegas Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi, Selasa (21/11).
Politisi PKB itu mengungkapkan bentuk ketidaknetralan ASN berupa mengarahkan memilih calon presiden dan wakil presiden dari partai tertentu. Padahal, ASN semestinya netral.
Karena itu PKB memasukkan masalah ini ke pandangan umum fraksi PKB DPRD Kota Malang terhadap rancangan peraturan daerah Kota Malang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun anggaran 2024.
"Ini harus dijawab oleh Penjabat Wali Kota Malang," katanya.
Mengenai netralitas ASN, ia meminta Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat turut mematuhi aturan tersebut.
"Soal netralitas ASN ini saya tidak mengimbau, tetapi saya meminta PJ yang pernah sebagai Sekda Kabupaten Malang tentu sudah mengetahui aturan itu," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan aturan netralitas ASN sudah jelas.
"Sudah jelas, di depan (ada baliho sosialisasi) juga melalui medsos dan status semua ASN berikrar dan ada pakta integritas, kita ingatkan, itu bagian dari upaya," ujarnya.
Editor : Redaksi