JATIMKINI.COM, Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) kematangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Proses monev melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD).
"Sudah dilakukan simulasi penilaian secara mandiri oleh tim, indeks SPBE kita ada di angka 3,79 dari 2,6 melalui penilaian mandiri, yang tools nya tentu berdasarkan kisi-kisi panduan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)," tegas Kadiskominfo Kota Malang Muhammad Nur Widianto S.Sos saat penguatan SPBE, Selasa (24/11).
Capaian indeks SPBE saat ini karena waktu itu masih perlu penyesuaian kebijakan termasuk menyusun arsitektur dan peta rencana SPBE. Indeks SPBE merupakan salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Perlu diketahui di tahun 2022, kita terkontraksi menjadi 2,6 masih di level baik. Pada titik mana terevaluasinya mengacu ada dua domain yang mendapatkan catatan dari kementerian, yakni domain kebijakan dan manajemen," katanya.
Untuk itu, indeks SPBE dievaluasi setelah munculnya Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional. Tantangannya adalah Perpres baru diundangkan 2022, sementara progres SPBE sedang berlangsung.
Apalagi ada penyesuaian terhadap perubahan dan penambahan indikator penilaian dalam PermenPAN-RB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE. Dalam konteks ini, Peraturan Wali Kota Malang tentang SPBE tentu menyesuaikan ketentuan yang baru.
"Lah kita harus mengacu apa, otomatis belum terselesaikan. Baru terselesaikan di awal 2023, itu domain kebijakan," imbuhnya.
Ia menjelaskan ketentuan yang lama meskipun masih proses pembahasan tetap mendapatkan poin menambah indeks SPBE. Namun, aturan yang baru, proses pembahasan skornya satu. Itu sebabnya kinerja tata kelola dan manajemen SPBE perlu ditingkatkan. Pasalnya sesuai laporan kinerja tahun 2022, capaian indikator kinerja SPBE sebesar 2,6 atau terealisasi 57,27% menurun ketimbang sebelumnya 2,73 dari target 4,45 atau 58,43%. Sejauh ini, domain layanan SPBE di angka 3,57 menunjukkan e-government sudah cukup bagus.
Menyikapi hal itu, Pemkot Malang bergerak cepat menyusun arsitektur SPBE, peta rencana SPBE dan manajemen risiko. Bahkan, segera menyiapkan aplikasi terintegrasi atau Single Sign On (SSO) yang arahnya penguatan pada isu pengentasan kemiskinan, stunting, inflasi dan investasi. Tim keamanan teknologi informasi dan komunikasi pun dibentuk. Termasuk audit internal dan simulasi penilaian secara mandiri oleh tim.
Semua itu berproses sampai sekarang sembari melakukan monev. Alhasil, seluruh manajemen subitem keamanan informatika sudah kelar.
"Kami melakukan evaluasi pada perjalanan 2023. Bersyukurnya sudah terbentuk," ucapnya.
Kegiatan monev SPBE membahas progres kinerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, pelayanan publik yang memiliki standar kualitas dan tepercaya.
"Harapannya tentu harus ada persepsi yang sama dalam meletakkan terkait dengan SPBE itu. Lalu memberikan pemahaman bahwa SPBE itu tidak berdiri sendiri, tetapi SPBE itu blending dengan reformasi birokrasi," pungkasnya.
Kegiatan diskusi terarah penguatan SPBE dan monev TIK diikuti 120 peserta perwakilan organisasi perangkat daerah lingkungan Pemkot Malang. Narasumber yang dihadirkan, yaitu Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, Ketua Jurusan Teknologi Informasi Politeknik Negeri Malang (Polinema) Rosa Andri Asmara, Kasi Hukum Polresta Malang Kota AKP Gunawan dan perwakilan dari Kementerian PAN-RB RI yakni Munawarah.
Editor : Bagus Suryo