JATIMKINI.COM, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polres Madiun Polda Jatim melakukan tes urine terhadap jajaran pejabat utama (PJU) dan para Kapolsek. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.
Tes urine mendadak ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Madiun dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas narkoba serta memperkuat budaya disiplin di tubuh Polri.
Baca juga: LaNyalla Minta Kasus Koperasi Unggul Makmur di Selesaikan Secara Adil
“Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam menjaga integritas serta memastikan seluruh anggota bebas dari penyalahgunaan narkotika,” Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, Selasa (24/2/2026).
Disamping itu tes urine dilakukan juga sebagai bentuk pengawasan yang ada di internal Polres Madiun. Ia menegaskan, pengawasan internal penting dilakukan secara berkala dan tanpa pemberitahuan sebelumnya agar hasilnya objektif.
“Tes urine ini kami lakukan sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di internal Polres Madiun. Alhamdulillah, hasilnya negatif semua,”ujarnya.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Larangan SOTR Selama Bulan Ramadhan
Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bentuk tanggung jawab Polri dalam menjaga kepercayaan publik. Selama proses pemeriksaan berlangsung, kegiatan dikawal ketat oleh personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) guna memastikan pelaksanaan berjalan transparan dan sesuai prosedur.
"Upaya pencegahan tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga harus dimulai dari internal institusi," tegasnya.
Baca juga: Suami Wakil Bupati Sidoarjo Diduga Melakukan Penggelapan
Tes urine dilakukan sesaat setelah apel pagi dan dipimpin oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polres Madiun. Pemeriksaan ini menyasar 34 personel yang terdiri dari 21 pejabat utama dan 13 kapolsek jajaran.
Editor : Ali Topan