JATIMKINI.COM, Sahur On The Road (SOTR) terkadang keberadaannya membantu warga setempat melaksanakan sahur. Namun di beberapa wilayah di Surabaya SOTR yang saat ini banyak menggunakan sound sehingga mengganggu ketertiban dan ketenangan warga.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jawa Timur melarang warga melakukan Sahur On The Road (SOTR) di wilayah Surabaya. Untuk mengantisipasi hal tersebut, petugas memaksimalkan kegiatan patroli cipta kondisi secara rutin selama Ramadhan.
Kabagren Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Francoise Helena Mantiri menegaskan SOTR menggunakan sound maupun petasan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Larangan SOTR ini demi keamanan dan kenyamanan bersama dalam hal ini warga masyarakat itu sendiri,"kata Kompol Helena di Jembatan Suramadu, Senin (23/22/2026) dinihari.
Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, SOTR kerap memicu kerawanan, seperti konvoi, penggunaan sound system berlebihan, balap liar, petasan, dan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Tidak hanya itu saja, tawuran antar remaja menggunakan perang sarung kerap terjadi antar kelompok.
"Sudah sering terjadi kegiatan SOTR berujung tawuran maupun perang sarung antar kelompok,"ujar Kompol Helena.
Berdasarkan kejadian tersebut, larangan SOTR diberlakukan dan memaksimalkan kegiatan patroli di bulan Ramadhan ini. Kompol Helena menegaskan, apabila di lapangan ditemukan adanya kegiatan SOTR, maka petugas akan melakukan pembubaran dan penindakan sesuai pelanggaran yang terjadi.
"Kami akan berikan sangsi berupa teguran, pembinaan, tilang lalu lintas, hingga proses hukum jika ditemukan unsur pidana seperti membawa senjata tajam, petasan ilegal, atau tindakan yang mengganggu ketertiban umum,"ungkap Kompol Helena.
Editor : Ali Topan