x
x

Narkotika Asal Malaysia Beredar di Pulau Jawa

JATIMKINI.COM, Narkotika jenis sabu dengan kemasan teh China kembali beredar. Polisi menyita 10 bungkus kemasan teh China warna hijau berisi sabu dengan berat kurang lebih 10 kilogram, satu unit handphone, serta satu kardus tempat penyimpanan barang haram tersebut.

‎‎Dua pelaku satu diantaranya warga Jawa Barat, inisial pelaku RG (25) berperan sebagai kurir dan MM  masih dalam pengejaran, statusnya saat ini masih DPO. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan di Jalan Keluar Rest Area KM 726B Tol Surabaya–Mojokerto, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.

‎“Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial RG (25), warga Bandung, yang berperan sebagai kurir atas perintah seseorang berinisial MM yang saat ini berstatus DPO,” ujar Kombes Abast, Jum’at (20/2/26).

‎‎Berdasarkan hasil penyelidikan, RG sebelumnya membawa total 22 kilogram sabu dari Dumai, Riau, menuju Pulau Jawa melalui jalur darat dan laut.  Sebagian barang dikirim di beberapa titik, yakni 10 kilogram di Rest Area Tol Cipularang, Purwakarta, serta 2 kilogram di wilayah Pasuruan. Sementara Ditnarkoba Polda Jatim Kombes M. Kurniawan menjelaskan, RG merupakan jaringan lintas negara, sabu tersebut berasal dari Malaysia.

‎“Barang yang dibawa RG dari Malaysia, setelah sampai di Riau barang tersebut dikirim ke Jawa melalui jalur darat,”ujar Kombes Kurniawan.

‎‎Kasus kedua diungkap di area pergudangan Surabaya Utara, Kota Surabaya. Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti 22 bungkus sabu bertuliskan GUANYINWANG dengan berat kotor 23,374 kilogram yang dikemas dalam tas ransel dan tas duffle bag.

‎‎“Barang bukti berhasil kami amankan, sedangkan pelaku masih dalam proses pencarian. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” jelas Kombes Abast.

‎‎Dari dua pengungkapan tersebut, Polisi menyita total hampir 33 kilogram sabu. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam UU Nomor 1 Tahun 2026, atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a KUHP.

Berita Terbaru
Jumat, 20 Feb 2026 14:52 WIB

Sambut Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Bazar Sembako Murah hingga Hadiah Mobil Listrik

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur menyelenggarakan rangkaian kegiatan bertajuk "Cahaya Ramadan PLN Mobile 2026" di halaman Kantor PLN UP3
Jumat, 20 Feb 2026 09:58 WIB

PT Terminal Petikemas Surabaya Raih PRIA 2026 Berkat Laporan Tahunan 2025

PT Terminal Petikemas Surabaya meraih PRIA 2026 berkat kualitas Laporan Tahunan 2025 yang unggul dalam tiga aspek.
Jumat, 20 Feb 2026 08:53 WIB

Ramadan & Idulfitri 2026 : BI Jatim Siapkan Uang Kartal Rp24,6 Triliun

JATIMKINI.COM, Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Timur akan menyiapkan uang kartal sebesar Rp24,6 triliun untuk memenuhi kebutuan uang Rupiah masyarakat di
Kamis, 19 Feb 2026 16:06 WIB

DPRD Jatim Minta Dishub Antisipasi Kamacetan di Madura

DPRD Jawa Timur meminta dinas perhubungan melakukan antisipasi tik kemacetan di kawasan Madura saat mudik lebaran.
Kamis, 19 Feb 2026 13:36 WIB

Penjualan Listrik PLN Jawa Timur Naik, Tembus 46,3 TWh pada 2025

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mencatat kinerja penjualan tenaga listrik di sepanjang 2025 mencapai sebesar 46,3 TWh
Kamis, 19 Feb 2026 13:13 WIB

Libur Imlek 2026, KAI Daop 8 Surabaya Layani 215 Ribu Penumpang

KAI Daop 8 Surabaya telah melayani 215.176 penumpang selama libur Tahun Baru Imlek 2026, dengan layanan tertinggi di Stasiun Gubeng dan Pasarturi.