JATIMKINI.COM, Pemerintah Kota Surabaya bergerak cepat setelah Kabupaten Sumenep, Madura, menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak. Mobilitas tinggi antara dua wilayah itu menjadi kewaspadaan percepatan penularan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/18915/436.7.2/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Campak di Kota Surabaya. SE ini menjadi panduan resmi bagi warga untuk memutus rantai penularan.
Baca juga: Wabah Campak Guncang Sumenep, DPRD Jatim Minta Dinas Kesehatan Cepat Merespons
“Mohon doanya agar Surabaya aman dari KLB. Fokus utama kami adalah kejar imunisasi, mencari anak-anak yang status imunisasinya belum lengkap dan segera melengkapinya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Nanik Sukristina, Senin (1/9/2025).
Meski capaian imunisasi Surabaya terbilang tinggi, Nanik mengakui tantangan tetap ada. Tingginya mobilitas penduduk membuat potensi penyebaran virus sulit dikendalikan. Belum lagi, sebagian kecil warga menolak imunisasi karena stigma dan misinformasi.
“Kadang-kadang kita harus mendatangi satu per satu, mencari dari rumah ke rumah. Masih ada yang percaya stigma tertentu,” ujarnya.
Namun secara angka, Surabaya melampaui target nasional. Data Januari–Juli 2025 menunjukkan cakupan imunisasi campak-rubella (MR) di atas 60 persen untuk dosis pertama dan kedua, bahkan 76,7 persen untuk dosis ketiga. Target pemerintah pusat 58 persen berhasil dilewati.
“Target akhir pemerintah pusat adalah 95 persen per antigen, dan Surabaya sudah bergerak ke arah itu,” tegas Nanik.
Baca juga: Pemilu 2024, Surabaya Siagakan Nakes Mobile & Hotline 24 Jam
Dalam SE tersebut dijelaskan, campak adalah infeksi saluran pernapasan akibat virus yang sangat menular. Gejalanya meliputi demam tinggi, batuk, pilek, mata merah, serta ruam kemerahan yang menyebar ke seluruh tubuh. Virus campak bisa menular melalui udara (droplet) maupun kontak langsung dengan penderita.
Karena sifatnya sangat menular, dinkes meminta warga segera memeriksakan anak atau anggota keluarga yang mengalami gejala demam dan ruam ke fasilitas kesehatan. Jika hasil pemeriksaan mengarah ke campak, penderita dianjurkan melakukan isolasi mandiri minimal tujuh hari sejak timbulnya ruam. Tentunya dengan pemantauan petugas kesehatan dan aparat setempat.
Selain imunisasi, langkah pencegahan lain juga dilakukan. Setiap suspek campak diberi Vitamin A untuk mencegah komplikasi mata sekaligus mempercepat pemulihan. Bila kondisi pasien memburuk—misalnya tampak sangat lemas atau kesadarannya menurun—maka harus segera dirujuk ke rumah sakit.
Nanik menegaskan, kunci utama ada pada orang tua. “Pastikan anak mendapat imunisasi campak-rubella sesuai jadwal. Dosis pertama pada usia sembilan bulan, booster di usia 18 bulan, lalu tambahan saat anak masuk kelas 1 SD/MI melalui program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS),” jelasnya.
Baca juga: Walikota Surabaya Geram Beradarnya Minuman Beralkohol Sachet Targetnya Anak-Anak. Jika Ada Lapor 112
Imunisasi MR, tambahnya, bisa diperoleh di Puskesmas, Posyandu, klinik, maupun rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta.
Dinas Kesehatan juga mengingatkan warga untuk tetap menjalankan pola hidup bersih dan sehat (PHBS): memakai masker saat sakit, menutup mulut dan hidung ketika batuk atau bersin, rajin mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga kebersihan rumah dan lingkungan.
Langkah-langkah ini, kata Nanik, adalah upaya kolektif agar Surabaya tetap terhindar dari KLB. “Kami terus berusaha agar itu tidak terjadi,” pungkasnya.
Editor : Rochman Arief