Usai Pilpres KPK Periksa Bupati Sidoarjo

jatimkini.com
Dipastikan usai polres KPK segara periksa Bupati Sidoarjo,Ahmad Muhdlor Ali ( Foto : Dok KPK for Jatimkini.com )

JATIMKINI.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi akan menindak lanjuti kasus pemotongan insentif pajak ASN di Badan Pelaksana Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo 2023 senilai 2,7 milyar. Pasca Pemilihan Umum, KPK akan memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Hari Jumat dianggap sebagai "hari keramat KPK" karena biasanya melakukan aksi senyap pada saat itu. Begitupun pada tanggal 16 Februari 2024, komisi antirusah akan menginterogasi pemimpin daerah Kabupaten Sidoarjo sebagai pengembangan kasus pemotongan insentif pajak ASN di BPPD Sidoarjo tahun2023 senilai 2,7 milyar.

Baca juga: Sekolah Rakyat. Mendidik Anak Melarat Jadi Generasi Bermartabat

Dari 11 orang yang terjaring operasi senyap pada Kamis (25/1/2024), KPK baru menetapkan seorang tersangka, yakni Siska Wati, Kasubag Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Sedangkan yang lain dipulangkan ke rumah.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa pihaknya telah memperoleh konfirmasi kehadiran Ahmad Muhdlor Ali pada 16 Februari mendatang.

Baca juga: Remang-Remang Dunia Pendidikan Kita

"Yang bersangkutan memang bisa hadir nanti tanggal 16 Februari," kata Ali kepada wartawan, baru lalu.

Kata Ali, KPK menjamin pemeriksaan terhadap Ahmad Muhdlor Ali ini tidak hubungannya dengan sikon politik saat ini, terutama pemilihan presiden. Pemilu serentak dilaksanakan pada hari Rabu 14 Februari 2024.

Baca juga: Bahaya Laten Korupsi Kementerian Pendidikan

 

Editor : Ali Topan

Ekonomi
Berita Populer
Berita Terbaru