x
x

DLH Kota Malang Akomodir Warga Terdampak TPA Supit Urang

Selasa, 24 Okt 2023 08:46 WIB

Reporter : Bagus Suryo

JATIMKINI.COM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Jawa Timur, siap melaksanakan hasil audiensi terkait pencemaran lingkungan imbas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang. Audiensi bersama perwakilan warga Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, di kantor UPT Pengelolaan Sampah.

“Tiga bulan yang lalu warga audiensi dengan DLH, sekarang audiensi bersama Pak Penjabat Wali Kota Malang. Perlu kebijakan lintas daerah, kolaborasi kegiatan masing-masing perangkat daerah untuk solusi warga sekitar terdampak Supit Urang,” tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Noer Rahman Wijaya, Sabtu (21/10).

Rahman menjelaskan keluhan warga infonya sejak TPA Supit Urang berdiri 1992. Pernah ada musibah kebakaran sampah dalam operasional TPA. Sejak saat itu, warga menyampaikan keluhan ke Pemkab Malang. Sampai akhirnya, kini berupaya mencari solusi bersama Pemkot Malang.

Warga Jedong mengeluhkan layanan air bersih. Terkait hal itu, Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menginstruksikan adanya kolaborasi dan sinergi Pemkot Malang dan Pemkab Malang untuk melayani air bersih warga sekitar TPA Supit Urang.

""

Adapun soal normalisasi sungai yang juga dikeluhkan warga lantaran tercemar sampah, DLH berupaya berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Malang. Koordinasi dilakukan untuk membersihkan sampah dan mengangkat sedimen di sungai. Termasuk normalisasi penampang saluran agar berfungsi kembali.

““Kita mengakomodir itu semua. Ada timbulan sampah masuk sungai mengurangi luas penampang,” ucapnya.

Rahman mengatakan tidak bisa dimungkiri keberadaan TPA Supit Urang mengakibatkan sedimentasi pada sungai yang berada di perbatasan wilayah Kabupaten Malang dan Kota Malang. Namun, Pemkot Malang berupaya mengelola TPA yang ramah lingkungan.

Saat berdialog dengan perwakilan warga Desa Jedong, Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memfasilitasi warga dengan layanan kesehatan gratis lengkap dengan mobil siaga di Puskesmas Mulyorejo, Kota Malang. Soal sumur artesis sesuai permintaan warga, Wahyu menyarankan adanya kajian. Sebab, bila lokasi sumur berdekatan dengan TPA Supit Urang pada akhirnya berpotensi tercemar lagi. Wahyu memberikan solusi layanan air bersih dari PDAM kabupaten Malang dan PDAM Kota Malang.

“Lebih bagus air bersih dilayani PDAM, teknisnya Pemerintah Desa Jedong, PDAM Kabupaten Malang dan PDAM Kota Malang mencarikan solusi termasuk pembiayaannya," tutur Wahyu.

Adapun pembangunan tembok sekitar TPA agar sampah tidak menimbun badan sungai akan dilakukan usai upaya normalisasi sungai.

Aspirasi warga

Menanggapi hal itu, Koordinator warga Desa Jedong, Joko Mulyono menyatakan keberatan bila air bersih warga dilayani oleh PDAM.

“Warga keberatan karena nanti bayar airnya terlalu mahal. Itu yang kami kurang sepakat. Usulan kami mengebor air artesis,” ujar Joko.

Warga terdampak pencemaran imbas TPA Supit Urang berada di Dusun Jurangwungu dan Dusun Krobyokan, Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Dampak pencemaran terparah di RT 07 Dusun Jurangwungu, yakni warga terdampak mencapai 405 kepala keluarga atau 1.339 jiwa. Warga selain merasa terganggu adanya polusi udara juga kesulitan air bersih.

Itu sebabnya warga menyampaikan aspirasi dengan menyodorkan tiga solusi, yakni pengadaan fasilitas kesehatan berupa klinik kesehatan dan alat transportasi atau mobil siaga yang dapat memudahkan dan mendekatkan warga dengan fasilitas kesehatan.

Tuntutan selanjutnya, pengadaan air bersih melalui sumur artesis di wilayah RW 10 Dusun Jurangwungu, Desa Jedong, Kecamatan Wagir. Lalu, minta pembangunan tembok penahan tanah dan sampah di pinggir sungai agar sampah tidak sampai longsor ke sungai. Tiga tuntutan itu ditandatangani Ketua RW 10 Desa Jedong Rachmad Maulana dan Koordinator warga Joko Mulyono.

Editor : Bagus Suryo

LAINNYA