x
x

Linmas Balearjosari Malang Dilatih Bantuan Hidup Dasar dan Pertolongan Kedaruratan

Senin, 02 Okt 2023 20:48 WIB

Reporter : Bagus Suryo

JATIMKINI.COM, Badan Penanggulangan Bencana (Bapena) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) di Malang, Jawa Timur, meningkatkan kapasitas petugas perlindungan masyarakat (linmas) Kelurahan Balearjosari, Kota Malang.

"Kami melatih 30 petugas linmas tentang Bantuan Hidup Dasar (BHD) dan pertolongan kedaruratan sehari-hari," tegas Ketua Badan Penanggulangan Bencana PPNI di Kota Malang, Ganif Djuwadi, Minggu (1/10).

Menurut Ganif, petugas perlindungan masyarakat memiliki peran strategis dalam hal keamanan, ketenteraman dan ketertiban. Termasuk penanganan kebencanaan. Hal itu sesuai Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia sangatlah penting mengingat satgas linmas merupakan garda terdepan trantib dan kebencanaan di wilayah masing-masing. Dengan demikian, kemampuan linmas bukan saja baris-berbaris saja, melainkan juga memiliki kemampuan kesiapsiagaan dini.

Dalam konteks ini, regu linmas diperlukan guna membantu pengamanan, pertolongan pertama pada korban bencana dan kebakaran. Selain itu, regu linmas menjadi strategis karena garda terdepan pengamanan, sekaligus melakukan penyelamatan dan evakuasi pada korban bencana dan kebakaran. Termasuk mengelola dapur umum.

"Linmas gerak cepat daripada relawan dan BPBD ketika bencana dan kebakaran," ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, sedang memasuki tahun politik sehingga keberadaan linmas sangat vital mengingat rawan akan potensi bencana sosial. Sehingga pengetahuan dan keterampilan pertolongan pertama menjadi penting sebagai upaya penyiapan SDM dan mitigasi.

Ganif berharap 57 kelurahan di Kota Malang segera melatih linmas, bertujuan setidaknya untuk persiapan menghadapi musim hujan yang biasanya banjir. Kedepan, peningkatan kapasitas SDM terkait BHD dan pertolongan kedaruratan sehari-hari bisa merata di seluruh desa dan kelurahan di Jatim dan nasional.

Untuk itu, peran pemda dan pemangku kepentingan diperlukan guna membekali kemampuan linmas secara utuh sesuai amanat Permendagri Nomor 26 Tahun 2020.

Editor : Bagus Suryo

LAINNYA