x
x

Satpol PP Surabaya Halau PKL Jual di Kawasan Trotoar Pasar Keputran

Senin, 14 Agu 2023 18:40 WIB

Reporter : Ali Topan

JATIMKINI.COM, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP melakukan penghalauan kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar hingga badan jalan di kawasan Pasar Keputran.

 Menurut Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser,langkah ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada pedagang Pasar Keputran sekaligus mencegah kemacetan dan mengembalikan fungsi pedestrian.

 "Proses (tahapan) ini sebenarnya sudah berjalan selama dua bulan. Kita mulai start di bulan Mei 2023, dengan melakukan sosialisasi, survey dan pendataan kepada para pedagang Pasar Tumpah (PKL)," terang  M Fikser dalam keterangan resminya di Surabaya, Senin (14/8/2023)

 Lebih lanjut Fikser mejelaskan, dalam giat penghalauan itu, petugas gabungan terbagi ke 12 titik lokasi. Ke-12 titik lokasi itu, terdiri dari perempatan Jalan Kayoon, Pos Polisi Pasar Keputran, Pertigaan Jalan Basuki Rahmat ke Keputran, Depan Pasar Keputran, Pertigaan Jalan Pandegiling- Keputran- Sulawesi, Sempadan Sungai Jalan Keputran, Jalan Sulawesi, Jalan Pandegiling, Jalan Pajajaran, Jalan Sunda, Perempatan Jalan Pandegiling sisi barat dan Jalan Urip Sumoharjo.

 "12 titik ini pintu-pintu masuk mereka ke Pasar Keputran. Jadi yang kita halau adalah mereka yang bukan penghuni (pedagang) di dalam Pasar Keputran. Tapi yang mereka jualan (PKL) di pedestrian, di badan-badan jalan, itu yang kita halau," ungkapnya.

Meski demikian, M Fikser memastikan, bahwa pembeli atau pedagang Pasar Keputran, tak perlu khawatir. Sebab, pedagang atau pembeli tetap bisa melakukan aktivitas jual-beli sebagaimana mestinya. Bahkan, untuk memastikan hak pedagang Pasar Keputran terpenuhi, setiap supplier pasar yang masuk kendaraannya diberikan tanda stiker pass.

 "Kita bikin stiker atau pass yang menandai bahwa mereka ini adalah supplier pedagang di dalam Pasar Keputran. Itu yang dipersilahkan masuk," ujarnya

Mantan Humas Pemko Surabaya ini juga menyebutkan,berdasarkan survei yang dilakukan, Fikser menerangkan, bahwa dalam satu hari, PKL atau pedagang Pasar Tumpah biasa melakukan tiga kali aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Keputran. Pertama yakni, pada pukul 08.00 - 09.00 WIB. Kemudian pukul 12.00 - 14.00 WIB. Dan terakhir pukul 20.00 - 22.00 WIB.

"Nah, kami tahu bahwa mereka pedagang Pasar Tumpah (PKL) masuk untuk melakukan aktivitasnya. Dalam giat ini kita tidak melakukan pengambilan barang, atau dagangan para pedagang (PKL), tapi hanya menghalau mereka," bebernya

Meski demikian, ia  juga menyatakan bahwa pihaknya bersama PD Pasar Surya telah menyiapkan posko konsultasi bagi PKL atau pedagang Pasar Tumpah. Posko konsultasi telah disediakan di Lantai 2 Pasar Keputran Utara.

"Ketika di titik pintu masuk ada (PKL) yang komplain, kami menyiapkan posko konsultasi. Jadi kami akan terima mereka, kita arahkan mereka ke Keputran lantai 2 untuk mereka konsultasi terkait permasalahan mereka," ungkapnya.

"Jadi kami berharap juga dengan pengalihan ini, mereka (PKL) pun juga bisa berdagang di pasar-pasar PD Pasar Surya. Kami sudah diskusi dengan mereka lewat korlap-korlap, kita sudah menawarkan dan kami siap memfasilitasi mereka apabila ternyata (di antara) mereka belum tahu," katanya.

Bahkan, ia juga menyatakan, ratusan PKL atau pedagang pasar tumpah ini juga dibebaskan memilih ingin berjualan di pasar mana saja yang berada di bawah pengelolaan PD Pasar Surya. Termasuk di antaranya adalah memfasilitasi mereka bisa berjualan di dalam Pasar Keputran.

"Mereka kalau mau masuk (berdagang) di dalam Keputran Selatan silahkan, kurang lebih ada 200 stan. Lalu, Keputran Utara pun juga kami siapkan. Jadi kita tidak sekadar menghalau saja, tapi kita juga memberikan solusi bagaimana kemudian mereka bisa tetap bisa berdagang," ujarnya.

 

 

 

Editor : Redaksi

LAINNYA