x
x

Kuota Calon ASN Kota Malang Tahun 2023 Sebanyak 271 Orang, Wali Kota Sutiaji : Wujudkan Birokrasi Minim Struktur Kaya Fungsi

Sabtu, 05 Agu 2023 19:38 WIB

Reporter : Bagus Suryo

Kuota calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Malang, Jawa Timur, dipatok 271 orang. Hal itu sesuai Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 546 Tahun 2023.

Kuota CASN itu terdiri dari 200 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, 50 tenaga PPPK kesehatan dan 21 orang tenaga PPPK teknis. Keputusan ini disampaikan pada Rapat Koordinasi Pengadaan ASN dan Uji Publik Undang-Undang ASN di Hotel Grand Sahid Jakarta, Kamis (3/8).

Hadir dalam acara di antaranya Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menko Perekonomian Airlangga Sucipto, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono serta Pejabat Pembina Kepegawaian se Indonesia. Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji juga hadir secara langsung mengikuti rakor.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan rekrutmen CASN harus diputuskan dengan mempertimbangkan tenaga non-ASN yang memenuhi syarat, penyederhanaan birokrasi, dan kebutuhan ASN. Kebijakan itu memperhatikan kemampuan membayar gaji dan tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Calon ASN yang direkrut tentu bisa mengisi posisi kunci sebagai future leaders, nanti menjalankan birokrasi berkelas dunia dalam rangka visi Indonesia Maju 2045," tutur Airlangga saat sambutan.

Menpan RB Azwar Anas menambahkan rekrutmen ASN juga dimaksudkan sebagai upaya untuk menata tenaga non-ASN atau yang biasa disebut tenaga honorer secara optimal. Saat ini, tenaga non-ASN sebanyak 2,3 juta dalam proses audit BPKP bersama BKN.

Azwar Anas berharap pengadaan ASN ini semakin meningkatkan kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat.

""

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bersyukur Kota Malang mendapat kuota 271 ASN.

Secara prinsip, lanjutnya, kuota itu sesuai dengan kebutuhan di Kota Malang. Terpenting adalah proses pengadaan sesuai pedoman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

"Kuota ini sesuai dengan usulan kebutuhan yang sudah diserahkan. Fokusnya tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga teknis dari jalur PPPK," katanya.

Tentu, usulan kuota kepada Menpan RB mempertimbangkan regulasi, kondisi faktual dan ketersediaan anggaran belanja pegawai yang ditetapkan menteri keuangan.

Menurut Sutiaji, dinamika birokrasi berkembang sangat dinamis. Reformasi birokrasi mengedepankan penyederhanaan organisasi sesuai kebutuhan yang menuntut ASN berorientasi pada outcome. Postur birokrasi itu arahnya minim struktur, tetapi kaya fungsi.

Dalam hal ini, Sutiaji sejak awal menjabat Wali Kota Malang sudah melakukan penyederhanaan birokrasi dan penggabungan dari 34 menjadi 28 perangkat daerah. Program itu selaras dengan spirit Kota Malang Bermartabat berimbas efektivitas dari sisi peningkatan kinerja dan efisiensi anggaran.

"Nah, ini sejalan dengan yang sudah kami lakukan, penyederhanaan birokrasi yang kami lakukan dari 34 menjadi 28 perangkat daerah," ucapnya.

Dengan cara itu kinerja akan lebih efektif dan efisiensi anggaran. Kinerja terbukti meraih pencapaian SAKIP Kota Malang level A atau memuaskan sehingga semua program dan implementasi sudah sesuai.

Sutiaji menjelaskan reformasi birokrasi yang berkembang dinamis menuntut kesiapan ASN mengubah mindset kinerja dari output menjadi outcome.

"Ini yang harus kita sadari bersama saat ekspektasi masyarakat meningkat, trust masyarakat meningkat, maka sudah seharusnya mentalitas ini diubah. Penekanannya adalah minim struktur kaya fungsi menuju birokrasi berkelas dunia seperti harapan Bapak Presiden Joko Widodo," pungkasnya.

Sumber : Humas Pemkot Malang

Editor : Redaksi

LAINNYA