x
x

Sutiaji Minta Perguruan Tinggi Terapkan Kurikulum Berbasis Pantauan

Jumat, 30 Jun 2023 09:02 WIB

JatimKini

Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, mendorong perguruan tinggi (PT) membuat kurikulum berbasis pantauan guna mencegah konflik sosial melibatkan mahasiswa. Terobosan melalui kurikulum itu disampaikan kepada forum rektor.

"Saya minta perguruan tinggi agar membuat kurikulum berbasis pantauan. Ini menjadi parameter, semua mata kuliah apa pun baik ketika (mahasiswa) bisa bersosialisasi di masyarakat," tegas Wali Kota Malang Sutiaji, Kamis (29/6).

Sutiaji menekankan kurikulum berbasis pantauan bisa menjadi parameter mahasiswa dalam berinteraksi dengan masyarakat sekitar kampus.

"Ini yang terpenting, apa artinya pintar tapi tidak diterima di masyarakat karena tidak punya human relations terhadap masyarakat," ucapnya.

Baca Juga :Ulangi Prestasi Tahun 2022, Pemerintah Kota Malang Kembali Raih PPD Terbaik

Sejauh ini, situasi di Kota Malang terkendali meski sempat terjadi insiden bentrokan antarmahasiswa berujung seorang meninggal dunia. Masyarakat terutama RT dan RW cepat bertindak membuat situasi kondusif. Terpenting, lanjutnya, masyarakat jangan terkecoh dengan berita hoaks di medsos yang menyatakan Kota Malang mencekam lantaran imbas bentrokan dan aksi sweeping. Informasi hoaks itu memecah belah persatuan.

"Ini sudah clear. Masyarakat jangan terpancing informasi yang tidak benar," tandasnya.

Sutiaji mengatakan Iduladha tahun ini memaknai nilai pengorbanan. Pada hakikatnya, berkorban merupakan simbol hidup mengorbankan diri untuk menjaga orang lain.

"Adapun merdeka itu bermakna menjaga kemerdekaan sekeliling kita. Intinya juga bicara pembatasan. Bermasyarakat pun juga demikian. Masyarakat Kota Malang kondusif, (memang) ada percikan kecil, saya yakin aman," ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan konflik yang sempat terjadi di Kota Malang bukan mahasiswa dengan masyarakat, melainkan antarsesama mahasiswa organisasi dari NTT. Namun, persoalan itu sudah diselesaikan melibatkan pemangku kebijakan, yakni Polri, TNI, camat dan lurah. Dalam hal ini, polisi menyelesaikan perkara dengan mengedepankan upaya pencegahan konflik sosial.

"Kedepan mengkaji kembali yang penting saling menjaga diri terutama (mencegah) konflik SARA. Upaya pencegahan terus dilakukan melibatkan semua pihak," tuturnya (R2)

Editor : Redaksi

LAINNYA