x
x

Kemenhut Bongkar Dugaan Pencucian Kayu, 23 Kontainer Merbau Asal Nabire Diamankan di Surabaya

JATIMKINI.COM, Kementerian Kehutanan bersama TNI Angkatan Laut mengamankan 23 kontainer berisi kayu merbau asal Nabire, Papua Tengah, di Surabaya. Dari hasil pemeriksaan awal, tujuh kontainer di antaranya ditemukan menggunakan dokumen yang diduga palsu.

Temuan tersebut memperkuat dugaan praktik pencucian kayu atau timber laundering, yakni upaya menyamarkan asal-usul kayu melalui penyalahgunaan dokumen legalitas.

Kementerian Kehutanan menyebut pemeriksaan terhadap 16 kontainer lainnya masih berlangsung untuk memastikan asal-usul kayu dan keabsahan dokumen pengangkutannya.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari operasi Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua bersama Polda Papua Tengah serta unsur TNI Angkatan Laut di Kabupaten Nabire pada 14 Oktober 2026.

Dalam operasi itu, petugas memeriksa dua lokasi yang berkaitan dengan kegiatan pengolahan dan pengiriman kayu, yakni CV PP dan UD KM2.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan kayu gergajian jenis merbau serta memperoleh informasi mengenai pengiriman kayu menuju Surabaya melalui jalur laut.

Setelah dilakukan penelusuran, sebanyak 23 kontainer diamankan setibanya di Surabaya melalui kerja sama Kodaeral V dengan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.

Pemeriksaan awal menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam penatausahaan kayu. Di antaranya dugaan ketidaksesuaian lokasi pemuatan dengan lokasi yang tercantum dalam Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu Olahan (SKSHH-KO).

Petugas juga menemukan bahan baku kayu yang tidak dilengkapi dokumen legalitas, dugaan pengukuran yang tidak dilakukan tenaga teknis berwenang, serta penggunaan tanda tangan hasil pindai pada dokumen pengangkutan.

Dalam penelusuran rantai distribusi, penerima 13 kontainer telah teridentifikasi. Sementara penerima 10 kontainer lainnya masih dalam proses penelusuran.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Aswin Bangun, mengatakan temuan dokumen palsu pada tujuh kontainer menjadi pintu masuk untuk mendalami dugaan penyamaran asal-usul kayu.

Penyidik juga menelusuri keterkaitan antara sumber bahan baku, proses pengolahan, dokumen pengangkutan, hingga pihak penerima dan penerima manfaat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa praktik pencucian kayu bukan sekadar persoalan pemalsuan dokumen, tetapi juga berpotensi memasukkan hasil kejahatan kehutanan ke dalam perdagangan yang sah.

Kementerian Kehutanan menyatakan penanganan perkara akan dikembangkan melalui proses penyidikan dan pemenuhan alat bukti untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Berita Terbaru
Kamis, 05 Nov 2026 14:29 WIB

BEI Buka Data Pengendali Saham di Atas 1 Persen, Investor Bisa Cek Afiliasi Pemilik Emiten

BEI membuka informasi Pengendali dan Afiliasi Pengendali pemegang saham di atas 1 persen untuk melihat struktur kepemilikan saham melalui website BEI.
Rabu, 04 Nov 2026 21:52 WIB

Pemkot Malang Gelar Bimtek e-BMD, Perangkat Daerah Diminta Tertibkan Aset

JATIMKINI.COM, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, menggelar bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi elektronik Barang Milik Daerah (e-BMD) yang
Rabu, 04 Nov 2026 20:50 WIB

Belajar Politik hingga APBD, 200 Kader Pemuda Muhammadiyah Jatim Ikuti PWPM Institute

Sebanyak 200 kader Pemuda Muhammadiyah Jatim mengikuti PWPM Institute 2026 di DPRD Jatim untuk belajar politik, APBD, dan advokasi kebijakan publik.
Rabu, 04 Nov 2026 13:05 WIB

SPS Corporate Tembus Jalur Terisolasi Gempa NTT, Hadirkan Tenda dan Air Bersih di Manggarai

JATIMKINI.COM, Tiga puluh hari pascagempa bumi melanda Nusa Tenggara Timur, jejak retakan di tanah dan dinding-dinding rumah warga masih nampak jelas.  Namun
Rabu, 04 Nov 2026 12:55 WIB

PLN UIT JBM Borong Empat Penghargaan di Culture Festival PLN Group 2026

PT PLN UIT JBM memborong empat penghargaan dalam ajang Culture Festival PLN Group 2026 yang digelar di Jakarta
Rabu, 04 Nov 2026 09:46 WIB

Rumah Pintar BSI Raih Penghargaan ESDM 2026, Pendidikan Tak Hanya untuk Anak Sekolah

Rumah Pintar BSI Banyuwangi meraih penghargaan ESDM 2026 sebagai program pendidikan nonformal untuk membuka pelatihan bagi masyarakat lintas usia.