x
x

Ternyata Alasan Pemerintah Menunda ke Berangkatan Jemaah Haji. Begini...

Jumat, 02 Jun 2023 08:32 WIB

JatimKini

Menanggapi soal tertundanya Jemaah haji yang alami penundaan ketanah suci Mekkah tahun ini Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN) Saiful Mujab secara tegas mengatakan, bahwa adanya penundaan Jemaah haji menjalankan ibadah haji bukan berarti batal untuk beridah.

"Kami pastikan, jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Artinya, kita tetap berangkatkan dengan catatan semua kondisi yang jadi prasyarat pemberangkatan telah terpenuhi," kata Mujab, di Jakarta hari ini

Di kutip dari situs resmi Kemenag Mujab menejelaskan, bahwa ada beberapa hal yang menyebabkan penundaan keberangkatan jemaah. Di Antaranya, ada yang belum terpenuhinya prasyarat kesehatan dan belum terselesaikannya syarat imigrasi seperti terbitnya visa haji.

Karena gangguan kesehatan tertentu, maka tidak mungkin diterbangkan di kloter berjalan. Harus ada pemulihan dulu. Nah, nanti akan diusahakan bisa berangkat pada kloter berikutnya," kata Mujab.

Begitu juga bagi mereka yang tertunda akibat belum terbitnya visa hajinya.

"Saat ini kan prosesnya bio visa yang dilakukan mandiri. Mereka harus merekam wajah dan sidik jari dari gadget masing-masing," ungkap Mujab

Baca Juga :

Alhamdulilah 445 Jemaah Haji Kloter Pertama Mulai di Berangkatkan Dari Bandara Juanda

Mujab mengakui, pihaknya (Kemanag ) telah menemukan banyak jemaah yang mengalami hambatan sehingga sampai waktu kloternya harus berangkat visa mereka belum keluar.

"Akibatnya, mereka tertunda keberangkatannya tidak bersama dengan kloter yang telah ditetapkan," ujarnya

"Nah yang begini kita akan tunggu. Sampai visanya keluar, nanti kita berangkatkan dengan kloter selanjutnya. Ingat, tertunda bukan berarti batal berangkat," pungkas Mujab (R1)

Editor : Redaksi

LAINNYA