x
x

Pengelolaan Dana Haji BPKH Bantu Ringankan Beban Jemaah Indonesia

JATIMKINI.COM, Pengelolaan dana haji kini tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan setoran jemaah. Melalui pengelolaan yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dana tersebut dioptimalkan secara syariah untuk memberikan nilai manfaat yang dapat langsung dirasakan jemaah haji Indonesia.

Pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, dana haji BPKH berkontribusi besar dalam menekan biaya yang harus dibayar jemaah. Rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini tercatat sebesar Rp87.409.365 per jemaah.

Namun, jemaah hanya membayar rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54.193.806. Sisanya, sebesar Rp33.215.559, ditopang dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah menegaskan pengelolaan dana haji dilakukan dengan prinsip syariah, transparan, dan profesional.

“Dana haji yang dikelola BPKH tidak hanya dijaga keamanannya, tetapi juga dioptimalkan secara syariah agar memberikan nilai manfaat bagi jemaah,” ujarnya.

Menurut Fadlul, nilai manfaat tersebut menjadi faktor penting dalam menjaga biaya haji tetap rasional sekaligus meringankan beban finansial jemaah.

Selain membantu subsidi biaya haji, jemaah juga memperoleh hak keuangan lain berupa living cost sebesar 750 Riyal Saudi atau setara sekitar Rp3,4 juta per orang. Dana tersebut diberikan untuk mendukung kebutuhan selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.

Tidak hanya itu, jemaah juga memperoleh tambahan nilai manfaat yang tercatat di virtual account (VA) masing-masing. Nilai manfaat tersebut dapat digunakan untuk membantu proses pelunasan biaya haji.

Dana haji BPKH dikelola melalui berbagai instrumen investasi syariah dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Tujuannya menjaga keamanan dana jemaah sekaligus menghasilkan manfaat berkelanjutan bagi penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.

“Nilai manfaat inilah yang membantu menekan total biaya haji sehingga jemaah tidak perlu menanggung seluruh biaya secara penuh,” jelas Fadlul.

Untuk meningkatkan transparansi, BPKH juga menyediakan layanan digital melalui aplikasi BPKH Apps. Lewat aplikasi tersebut, jemaah dapat memantau informasi dana haji serta nilai manfaat virtual account secara praktis.

BPKH memastikan komitmennya untuk terus menghadirkan pengelolaan keuangan haji yang amanah dan akuntabel. Langkah ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memberikan manfaat nyata bagi seluruh jemaah haji Indonesia.

Berita Terbaru
Kamis, 07 Mei 2026 22:10 WIB

Yuni Shara “3553 Concert” Ajak Surabaya Bernostalgia Rayakan 35 Tahun Berkarya

JATIMKINI.COM, Setelah sukses menggandeng nama-nama besar di Jakarta pada Agustus 2025, Yuni Shara kembali menyapa penikmat musik Tanah Air melalui gelaran
Kamis, 07 Mei 2026 19:49 WIB

Frank & co. Gelar Exhibition 30 Tahun di Surabaya, Tampilkan Koleksi Berlian Premium

Exhibition Frank & co. Surabaya dengan menghadirkan Frank Fire, Love Poetry, hingga See the Light Collection.
Kamis, 07 Mei 2026 15:54 WIB

Pakuwon Gandeng BCA & Honda Bidik Segmen End User di Expo Grand Living Festival

JATIMKINI.COM, Pengembang properti Pakuwon Group kembali menggelar pameran bertajuk Pakuwon Group Grand Living Festival dengan menggandeng BCA dan Honda untuk
Rabu, 06 Mei 2026 23:07 WIB

Pertamina & LanzaTech Berkolaborasi Dorong Investasi Energi Bersih Berbasis Teknologi

JATIMKINI.COM, Pertamina dan LanzaTech menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mengembangkan solusi energi rendah karbon berbasis teknologi dalam rangkaian
Rabu, 06 Mei 2026 21:36 WIB

Ketua DPRD Surabaya Komitmen Membangun Kota Surabaya ‎

Rapat Paripurna DPRD  Kota Surabaya dengan agenda tunggal pelantikan Syaifuddin Zuhri, S.Sos sebagai ketua DPRD Surabaya
Rabu, 06 Mei 2026 19:42 WIB

Mengenal Perbedaan ETF dan Saham, Mana yang Paling Menguntungkan?

Mengenal instrumen pasar modal ETF lengkap dengan kelebihan dibandingkan dengan saham maupun reksa dana.