x
x

Selama Operasi Ketupat 2026 Terjadi Pengalihan Moda Angkutan ‎

JATIMKINI.COM, Arus lalu lintas selama mudik dan balik lebaran, Polda Jawa Timur menyampaikan adanya kebijakan pembatasan operasional angkutan. Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditetapkan oleh instansi terkait.

‎Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan bahwa pembatasan tersebut tidak berlaku untuk seluruh jenis angkutan barang. Beberapa komoditas strategis tetap diperbolehkan beroperasi untuk menjaga kelancaran distribusi kebutuhan masyarakat.

‎“Dalam SKB telah ditetapkan adanya pembatasan untuk angkutan barang,namun demikian tidak semua barang dibatasi, karena ada pengecualian,” ujar Kombes Pol Iwan Saktiadi, Jum'at (13/3/26).

‎Perturan tersebut merujuk pada SKB Nomor KP-DRJD 854 Tahun 2026 HK.201/1/21/DJPL/2026 Kep/43/II/2026 20/KPTS/Db/2026. Yang ditandatangani oleh Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan, Dirjen Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Dirjen Bina Marga Roy Rizali Anwar, dan Kakor Lantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho.

‎Sejumlah angkutan yang dikecualikan dari kebijakan pembatasan antara lain kendaraan pengangkut ternak, pupuk, Bahan Bakar Minyak (BBM), kebutuhan penanganan bencana alam, serta bahan pokok dan barang penting (bapokting).

‎"Kebijakan pembatasan angkutan barang tersebut berlaku mulai 13 hingga 29 Maret 2026,"tuturnya.

‎Adapun kendaraan yang terkena pembatasan meliputi kendaraan dengan tiga sumbu atau lebih, termasuk kendaraan dengan kereta tempel maupun gandengan.

‎“Pembatasan ini berlaku bagi kendaraan sumbu tiga, kereta tempel, dan kendaraan gandengan yang mengangkut barang di luar kategori pengecualian,” jelasnya.

‎Pemerintah masih memberikan ruang bagi pelaku industri untuk menyesuaikan pola distribusi logistik selama masa pembatasan berlangsung. Salah satu alternatif yang dapat dilakukan adalah mengalihkan moda angkutan dari kendaraan besar menjadi kendaraan dengan kapasitas lebih kecil.

‎“Ini bukan pelarangan, tetapi pembatasan. Artinya pihak industri masih bisa menempuh cara lain, misalnya mengalihkan angkutannya dari kendaraan sumbu tiga atau lebih menjadi kendaraan sumbu dua dengan kapasitas yang lebih kecil,” terangnya.

‎Dengan skema tersebut, distribusi logistik tetap dapat berjalan tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik dan balik lebaran.

Berita Terbaru
Jumat, 13 Mar 2026 11:28 WIB

Tambang Emas Pani Mulai Produksi, Merdeka Gold Resources Targetkan 115 Ribu Ons

PT Merdeka Gold Resources menargetkan produksi perdana di Tambang Emas Pani Gorontalo mencapai 100-115 ribu ons tahun 2026.
Kamis, 12 Mar 2026 22:13 WIB

814 Wisatawan Kapal Pesiar Viking Venus Jelajahi Warisan Budaya Surabaya

Sebanyak 814 wisatawan mancanegara yang menumpang kapal pesiar mewah Viking Venus mengikuti rangkaian tur budaya di Surabaya
Kamis, 12 Mar 2026 22:06 WIB

UWIKA Selenggarakan Edukasi Coretax Pelaporan Pajak

Universitas Widya Kartika (UWIKA) bersama Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Surabaya menyelenggarakan Workshop Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi
Kamis, 12 Mar 2026 21:08 WIB

Giling Tebu SGN Diproyeksi 14,5 Juta Ton di 2026

JATIMKINI.COM, PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) memproyeksikan kinerja giling tebu 2026 bisa mencapai 14,5 juta ton agar dengan target rendemen rata-rata
Kamis, 12 Mar 2026 17:00 WIB

Fraksi PDI P DPRD Surabaya Mendorong Pemkot Surabaya Fokus Penggunaan Anggaran Untuk Masyarakat

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya  siap menindaklanjuti instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP terkait antisipasi dampak konflik di kawasan Timteng
Kamis, 12 Mar 2026 16:16 WIB

Pasokan & Distribusi LPG 3 Kg untuk Kebutuhan Warga Karesidenan Madiun Dipastikan Cukup

JATIMKINI.COM, Pertamina Patra Niaga dalam praktiknya selalu memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi, salah satunya LPG. Dalam proses distribusi,