JATIMKINI.COM, Kasus asusila makin merebak dikalangan atlit nasional maupun daerah. Belum hilang pemberitaan mengenai asusila pelatih panjang tebing nasional terhadap atlitnya, kasus serupa kembali terjadi di Jawa Timur.
Korban pelecehan berinisial VN dan EK, keduanya atlit cabor kickboxing Jawa Timur. Kejadian pelecehan pada saat pertandingan berlangsungan. Saat itu korban resah dengan perlakukan WPC yang tidak lain pelatihnya sendiri.
“Saat terjadi pelecehan, korban sedang menjalani kejuaraan nasional,”ujar Kombes Pol Ganis Setyaningrum Direskrim PPA PPU Polda Jatim.
Terbongkarnya kasus tersebut setelah korban melaporkan kejadian itu di tim internal, usai kejuaraan nasional selesai. Mengenai ancaman yang diterima korban, Kombes Ganis mengatakan saat ini belum diketahui penyebab pastinya pelatih melakukan tindakan asusilla.
“Mengenai ancaman dan berapa kali pelaku melakukan saat ini kami masih mendalami kasus ini,” tuturnya.
Saat ditanya berapa atlit yang sudah menjadi korban, Kombes Ganis hanya mengatakan belum ada yang melaporkan kembali. Diketahui sebelumnya WPC melakukan pelecahan sejak tahun 2023. Saat ini kedua korban didampingi petugas DP3A Provinsi Jatim.
Atas perbuatan yang dilakukan WPC, penyidik menetapkan tersangka dan menjeratnya dengan ketentuan pidana sesuai UUD RI No. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual pasal 5 dan 6 dengan ancaman pidana 12 tahun denda 300 juta.
Editor : Peni Widarti