Hujan deras dengan intensitas tinggi mengakibatkan banjir di Kota Malang, Jawa Timur. Baru-baru ini genangan terjadi di sejumlah lokasi.
Menurut Kepala BPBD Kota Malang Prayitno, Selasa (2/5), banjir sesuai peta bencana karena kontur wilayah, sistem drainase dan perilaku masyarakat. Dengan cuaca yang ekstrem, lanjutnya, intensitas curah hujan meningkat 20%. Akhirnya, banjir pun melanda.
"Ramalan BMKG menyatakan seharusnya hujan sudah selesai Februari, nyatanya sampai April justru meningkat 20%," tegasnya.
Saat hujan deras, genangan di mana-mana. Bahkan, jalan raya pun tergenang sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Banjir setinggi 10-80 sentimeter melanda sejumlah lokasi di Kota Malang pada Jumat (28/4) lalu. Tingginya curah hujan membuat sungai dan drainase tak mampu menampung peningkatan debit air. Banjir juga merendam rumah-rumah warga. Sejumlah talut sungai juga longsor.
Banjir tersebar di Kecamatan Klojen meliputi Bareng, Comboran dan Raya Langsep. Di Kecamatan Sukun, banjir melanda Jalan Mulyosari, Raya Bandulan, Simpang Sukun Timur, Janti Selatan, Jalan Kemantren dan Kacuk.
Sedangkan banjir di Kecamatan Kedungkandang meliputi Jalan Kolonel Sugiono dan Jalan Muharto. Adapun banjir di Kecamatan Lowokwaru menggenangi Jalan Simpang Gajayana dan Jalan Joyo Tambaksari.
Salah satu biang banjir lantaran drainase tersumbat sampah dan sedimen. Selain itu, daerah aliran sungai kian menyempit selain faktor sedimentasi juga alih fungsi menjadi kawasan terbangun.
Akibatnya, hulu sungai yang semula lebarnya mencapai 70 meter semakin menyempit di hilir menjadi 70 sentimeter. Karena itu, kesadaran bersama untuk memelihara alam menjadi yang utama.
"Sepanjang tahun 2022 terdapat 479 bencana, sebanyak 211 kejadian di antaranya banjir. Dalam sebulan, terjadi 12-13 bencana," katanya.
Untuk itu, BPBD merekomendasikan upaya mitigasi dengan membangun embung atau Rain Storage Infiltration Facility di daerah rawan banjir.
Petugas gerakan angkut sampah dan sedimen harus secara berkala giat menormalisasi drainase di level RT/RW. Selanjutnya, mengimbau masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya. (R2)
Editor : Redaksi