Serba salah. Itulah wajah hubungan antara Eksekutif dan Legislatif kita. Konstitusi memang menempatkan keduanya sama kuat, saling mengimbangi agar tak ada kekuasaan yang absolut. Namun, di lapangan, kenyataan berkata lain.
Urusan gaji dan tunjangan Legislator saja harus disahkan lewat Peraturan Pemerintah yang diteken presiden. Artinya, mau tidak mau, eksekutif tampil sebagai “pemberi” dan legislatif dipaksa menjadi “penerima.” Keseimbangan pun timpang, karena posisi tawar Dewan justru tergerus di hadapan kekuasaan presiden.
Presiden mengutus Menteri Keuangan ke Gedung DPR. Mengapa? Karena dialah pemegang kunci APBN. Dengan logika sederhana: pengeluaran tak boleh lebih besar dari pendapatan, ruang Legislator untuk bermanuver mengecil. Walau diajak bicara, mereka tak bisa memaksakan kehendak terlalu jauh.
Tetapi, jangan salah. Legislator bukan tak punya senjata. Mereka dibekali hak interpelasi, hak angket, hingga hak budget. Semua itu diatur jelas dalam Pasal 20A UUD 1945 dan UU Nomor 17 Tahun 2014 (UU MD3). Bila ketiga hak itu dimainkan, eksekutif bisa dibuat repot, bahkan lumpuh. Dengan kata lain, DPR bisa menjadikan anggaran sebagai alat tawar, bukan hanya instrumen kontrol.
Di sinilah paradoksnya. Keseimbangan kekuasaan bukan ditentukan aturan, melainkan tarik-ulur kepentingan. Seperti yang diingatkan Prof. Jimly Asshiddiqie, pakar hukum tata negara, hubungan dua lembaga ini seringkali bergantung pada etika politik bukan sekadar teks konstitusi.
Maka, jangan heran bila yang terjadi bukan lagi pengawasan, melainkan “joget politik.” Di satu sisi, Eksekutif ingin menjaga anggaran tetap rasional. Di sisi lain, Legislator ingin memastikan dirinya tak sekadar jadi tukang stempel. Hasilnya? Joget bersama di Gedung Rakyat: penuh kompromi, penuh kalkulasi, tapi seringkali jauh dari kepentingan rakyat.
Pertanyaannya kini, siapa sebenarnya yang mengendalikan siapa? Eksekutif yang mengatur anggaran, atau Legislator yang memegang palu persetujuan? Atau jangan-jangan, keduanya hanya berjoget di panggung politik, sementara rakyat tetap menonton dari kursi penonton tanpa pernah diajak ikut menari.
Ditulis : Romi Sucipto
Pengamat Sosial
Kanal Kolom adalah halaman khusus layanan bagi masyarakat umum, Politikus, pengamat, mahasiswa, pengusaha, organisasi serta lainnya untuk menulis berita lepas.
Redaksi Jatimkini.com tidak bertanggungjawab atas tulisan dan foto
Editor : Redaksi