JATIMKINI.COM, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan, pemerintah akan selalu mendengar dan menindaklanjuti aspirasi rakyat. Namun, ia juga mengingatkan bahwa tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, maupun penjarahan tidak akan ditoleransi.
Pernyataan itu disampaikan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025), didampingi pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik.
“Aspirasi murni rakyat akan kita dengarkan dan tindak lanjuti. Tetapi jika ada tindakan anarkis, aparat kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk bertindak tegas sesuai hukum,” tegas Presiden.
Prabowo juga menyinggung proses pemeriksaan terhadap aparat yang diduga melakukan kesalahan saat bertugas.
Ia menekankan agar Kepolisian Republik Indonesia melakukan penyelidikan secara cepat, transparan, dan bisa diikuti publik.
Selain itu, Presiden mengapresiasi langkah pimpinan DPR RI yang akan segera mencabut sejumlah kebijakan kontroversial, termasuk besaran tunjangan anggota dewan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Ia juga menerima laporan bahwa partai politik telah mengambil tindakan disiplin terhadap anggotanya yang menyampaikan pernyataan keliru, efektif mulai Senin (1/9/2025).
Lebih jauh, DPR diminta membuka ruang dialog dengan tokoh masyarakat, mahasiswa, dan kelompok lain agar aspirasi dapat disampaikan secara damai.
“Pemerintah yang saya pimpin, bersama seluruh partai politik, bertekad memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk mereka yang paling kecil dan tertinggal,” ujar Prabowo.
Presiden mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi, serta menyalurkan aspirasi secara damai tanpa kekerasan maupun perusakan.
Editor : Ali Topan