x
x

SGN & Pemerintah Sepakati Harga Gula Petani Minimal Rp14.500/Kg

JATIMKINI.COM, PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) menjadi tuan rumah rapat pembahasan program penyerapan gula petani sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Penyerapan Gula Petani di Badan Pangan Nasional pada 20 Agustus 2025. 

Salah satu kesepakatan penting yang dibahas adalah penerapan harga minimal Rp14.500/kg untuk menjaga keberlanjutan usaha petani tebu nasional.

Diskusi berjalan dipimpin oleh Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan I Gusti Ketut Astawa dengan menghadirkan jajaran lintas kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan, antara lain Asdep Sistem Distribusi Pangan Kemenko Pangan, Direktur Ketersediaan Pangan, Direktur Utama PT SGN, Ketua APTRI, Tenaga Ahli Utama KSP, Satgasda Polda Jawa Timur, pedagang gula, serta perwakilan petani.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan I Gusti Ketut Astawa mengatakan, kolaborasi antara seluruh pihak ini sangat penting dalam mendukung keberlangsungan industri gula nasional.

“Petani dan pedagang tidak bisa berjalan sendiri. Semua harus saling mendengar dan saling melengkapi. Pemerintah hadir, pedagang berkontribusi, dan petani berjuang. Ini menjadi kolaborasi penting agar problem penyerapan gula dapat diantisipasi sejak awal,” ujarnya dikutip dalam rilis, Minggu (24/8/2025).

Direktur Utama PT SGN, Mahmudi, menekankan bahwa momentum ini adalah bukti nyata perhatian serius pemerintah dan industri terhadap keberlangsungan tebu rakyat. 

“Hari ini menjadi berkah bagi industri gula. Pemerintah memberikan dukungan nyata, petani berkomitmen meningkatkan produktivitas, pabrik gula melakukan perbaikan mutu, dan pedagang mengatur tata niaga. Dengan sinergi ini, kami optimistis industri gula ke depan bisa lebih baik,” tutur Mahmudi.

Adapun dalam rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, di antaranya penyerapan gula petani akan segera dilakukan melalui dana Danantara, dengan sisa produksi yang belum terserap akan ditangani oleh para pedagang gula.

Seluruh pihak juga menegaskan komitmen untuk mencegah bocornya gula rafinasi ke pasar eceran, sementara penjualan tebu petani diwajibkan melalui mekanisme lelang di pabrik gula dengan harga minimal Rp14.500 per kilogram.

Untuk aspek teknis pelaksanaan program penyerapan diserahkan kepada PT SGN, ID Food, dan APTRI untuk memastikan proses berjalan efektif dan sesuai ketentuan.

Rapat ini menghasilkan komitmen bersama bahwa pabrik gula, petani, dan pedagang harus berjalan dalam satu visi menjaga stabilitas harga, kelancaran distribusi, dan keberlanjutan industri gula nasional sepanjang musim giling 2025.

 

Berita Terbaru
Minggu, 24 Agu 2025 21:03 WIB

SDN Kalirungkut 1 Raih Dua Gelar Juara di MilkLife Soccer Challenge Surabaya 2025

SDN Kalirungkut 1 sukses raih dua gelar di MilkLife Soccer Challenge Surabaya 2025.
Minggu, 24 Agu 2025 17:02 WIB

Paradoks Demontrasi Atau Unjuk Rasa

Demonstrasi dilihat sekilas adalah wajah paling langsung dari aspirasi rakyat yang memuncak ke permukaan.
Minggu, 24 Agu 2025 16:49 WIB

Tim Dosen UHW Perbanas Manfaatkan Teknologi AR Bagi Pelaku UMKM Surabaya

JATIMKINI.COM, Dosen Universitas Hayam Wuruk Perbanas terus berkomitmen membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Minggu, 24 Agu 2025 15:29 WIB

BrookFarm Resmi Luncurkan 4 Varian Susu Almond California.Ini Manfaatnya

JATIMKINI.COM, PT Diamond Food Indonesia Tbk terus berkomitmen untuk menjaga kesehatan bagi kalangan Gen Z di Indonesia
Minggu, 24 Agu 2025 15:05 WIB

Terminal Nilam Perkuat Rantai Pasok Curah Cair Tanjung Perak

Terminal Nilam di Pelabuhan Tanjung Perak bersolek diri menyongsong layanan produk kimi sebagai potensi besar pengembangan curah cair.
Minggu, 24 Agu 2025 14:57 WIB

Semarak HUT RI ke-80, Warga RT 01 RW 02 Pakal Adu Kreasi Lomba Nasi Goreng

Lomba nasi goreng antar Dawis di RT 01 RW 02 Pakal sukses meriahkan HUT ke-80 RI. Kreativitas, rasa, dan kebersamaan jadi sorotan warga.