JATIMKINI.COM, Sejumlah petugas gabunan terlihat memenuhi pintu masuk Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (14/8/2025). Mereka petugas dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Polres Pelabuhan Tanjung Perak, hingga pihak operator pelayaran.
Petugas memelototi truk over dimension over load (ODOL), yang hendak masuk kapal dengan tujuan Indonesia Timur. Jalur dengan tujuan Labuan Bajo, Waingapu, hingga Maumere kerap disebut-sebut sebagai jalur rawan.
Bukan karena ombak besar dan cuaca yang sulit diprediksi, melainkan truk berdimensi tidak wajar yang ikut menumpang kapal Ro-Ro. Truk dengan rangka dimodifikasi, muatan menggantung di sisi kiri-kanan, atau bobot berlebih berpotensi mengancam stabilitas kapal.
Itu merupakan penertiban perdana menyasar kendaraan yang hendak dimuat ke KM Dharma Rucitra VII, milik PT Dharma Lautan Utama. Satu per satu truk diperiksa.
Mereka yang secara fisik terlihat melebihi batas dimensi langsung dihentikan. Ada yang muatannya menjorok keluar pintu bak belakang, ada pula yang ditumpuk hingga melewati kabin. Bahkan, sebagian membawa barang mudah terbakar seperti kasur dan material serupa.
“Keselamatan pelayaran adalah prioritas yang tidak bisa ditawar,” tegas Kepala KSOP Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun. “Penertiban ODOL ini bagian dari upaya memastikan kapal, muatan, penumpang, dan seluruh pihak berada dalam kondisi aman, dan berlaku untuk semua kegiatan dan akan ditegakkan secara konsisten,” imbuhnya.
Dukungan juga datang dari berbagai pihak. Sub Regional Head Jawa PT Pelindo, Purwanto Wahyu Widodo, menyebut pelabuhan bukan hanya ruang keluar-masuk barang, tetapi juga manusia.
“Kalau kendaraan yang masuk tidak sesuai ketentuan, risikonya bukan hanya pada kapal. Ada penumpang di dalamnya. Karena itu kami mendukung penuh penertiban ODOL,” jelas Pak Pung, sapaannya.
Nada serupa juga disampaikan Kepala Cabang Surabaya PT Dharma Lautan Utama, Donnie Suryaputra. Ia menekankan bahwa aturan ini tak berhenti di Surabaya, melainkan harus dijalankan pula di pelabuhan tujuan. “Kami memastikan standar keselamatan berlaku di seluruh rute, termasuk Waingapu,” ujarnya.
Polisi lalu lintas pelabuhan pun ikut turun tangan. AKP Imam Syaifuddin Rodji menyebut penertiban truk ODOL sebagai langkah untuk meminimalkan risiko kecelakaan laut.
“Apalagi jalur ke Indonesia Timur sering diwarnai kendaraan dengan dimensi tidak wajar,” katanya. Satlantas, lanjut Imam, fokus menjaga kelancaran arus lalu lintas agar penindakan tidak menimbulkan kemacetan.
Tidak ada tolerasi bagu truk yang melanggar. Mereka diarahkan putar balik atau menurunkan muatan sebelum diizinkan naik kapal. Mekanisme ini, menurut otoritas pelabuhan, bukan sekadar hukuman, melainkan peringatan tegas. Dasarnya adalah perlindungan keselamatan di laut dimulai dari darat—dari pintu gerbang pelabuhan.
Editor : Rochman Arief