x
x

Begini Proses Pelindo Tegal Antisipasi Kebakaran di Dermaga Pelra

Senin, 23 Jun 2025 12:56 WIB

Reporter : Rochman Arief

JATIMKINI.COM, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Kawasan Tegal merespons cepat kebakaran di area Dermaga Pelra I Pelabuhan Tegal, Jawa Tengah. Kebakaran yang terjadi pada Jumat (20/6/2025) melahap 16 unit motor dua unit fender karet hangus terbakar. Respons cepat itu tidak tidak menyambar ke sejumlah kapal nelayan yang sedang bersandar.

Manajer Pelabuhan Kawasan Tegal, Tri Sugiyatno, mengatakan, insiden bermula sekitar pukul 14.00 WIB saat pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke kapal menggunakan truk tangki milik PT Danendra. Proses pengisian dilakukan dengan pompa diesel (alkon).

“Selang pada pompa diesel terlepas. Solar tumpah dan langsung tersulut api. Api cepat membesar, membakar dua unit penampung BBM (pinguin), lalu menyambar deretan sepeda motor yang terparkir di sekitar lokasi,” ujar Tri dalam keterangannya, Senin (22/6/2025).

Tri menambahkan, Pelindo Kawasan Tegal langsung berkoordinasi dengan unsur maritim yang melibatkan KSOP Kelas IV Tegal, TNI AL, Polres Tegal Kota, SKP Tegal, serta Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tegal. Pelindo juga mengerahkan pemadam kebakaran portabel yang tersedia di area pelabuhan.

“Dengan respon cepat ini, kami berhasil mencegah api menjalar ke kapal-kapal nelayan yang sedang sandar di kolam pelabuhan. Tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Kota Tegal juga membantu proses pemadaman," kata Tri.

Dalam insiden kebakaran Pelabuhan Tegal ini, tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian material yang tercatat adalah 16 unit sepeda motor dan dua unit fender karet yang terbakar.

Pelindo Kawasan Tegal mengimbau seluruh pemilik kapal, agen BBM, asosiasi nelayan, dan para pemangku kepentingan di lingkungan pelabuhan agar terus meningkatkan kewaspadaan serta mematuhi standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

“Kami selalu mengingatkan pentingnya menyediakan alat pemadam kebakaran (APAR), larangan sandar tanpa penjaga kapal, larangan pencemaran laut, larangan perbaikan kapal di kolam pelabuhan, dan larangan aktivitas pengelasan di area pelabuhan,” ujar Tri.

Pelindo Kawasan Tegal berharap insiden ini menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh unsur maritim di wilayah Pelabuhan Tegal untuk lebih peduli pada aspek keselamatan kerja.

Editor : Rochman Arief

LAINNYA