x
x

Dukung Transparansi, KAI Daop 8 Setor Pajak Rp32 M

Rabu, 05 Mar 2025 10:45 WIB

Reporter : Rochman Arif

JATIMKINI.COM, PT Kereta Api Indonesia menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah dengan membayar pajak. Total pembayaran pajak atas aset KAI sepanjang 2024 meliputi Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan senilai Rp32.053.482.208.

Apabila dirinci untuk pembayaran pajak ke Pemerintah Kota Surabaya tahun lalu terdiri atas PBB Rp1.955.210.069 dan BPHTB senilai Rp30.098.272.139.

Adapun kewajiban pajak tahun 2023 senilai Rp27.675.859.674 yang terdiri atas PBB senilai Rp3.668.510.517 dan BPHTB mencapai Rp24.007.349.157.

“Pembayaran pajak ini merupakan tanggung jawab sekaligus komitmen kami sebagau perusahaan milik BUMN, sekaligus untuk mendukung perekonomian daerah,” kata Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif.

Pria asli Suroboyo ini menambahkan bahwa pembayaran pajak ini menunjukkan kontribusi KAI pada pendapatan daerah. Operator transportasi darat ini berharap pajak yang telah disetorkan mendukung program pembangunan di Kota Pahlawan.

“Kami sangat peduli dengan pembangunan daerah dan selalu berkomitmen mendukungnya. Pembayaran pajak ini merupakan salah satu komitmen kami,” ia menambahkan.

Pembayaran pajak KAI ini merupakan transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam mengelola keuangan. KAI berharap dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.

Luqman menegaskan perusahaan akan terus menunjukkan komitmen dalam menjaga dan mengoptimalkan aset negara. Langkah ini tidak hanya mendukung kemajuan transportasi, tetapi juga berkontribusi pada pencapaian tujuan program Asta Cita dalam membangun Indonesia.

“Dengan demikian, KAI terus berkontribusi pada pembangunan daerah dan mendukung perekonomian nasional,” pungkasnya.

Editor : Rochman Arif

LAINNYA