x
x

Nikita Mirzani Tersangka Dugaan Pemerasan dan TPPU

JATIMKINI.COM, Direktorat Siber Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan artis Nikita Mirzani dan asistennya IM sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan pengancaman melalui media elektronik.

Status tersangka NM dan IM diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (20/2/2025). NM dan IM dilaporkan oleh seorang pengusaha skin care berinisial RGP pada 3 Desember 2024 lalu terkait kasus pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang.

Nikita Mirzani dijerat Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. Nikita juga dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Terakhir, Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

“Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,“ jelas Ade.

Ade Ary menjelaskan polisi menerima laporan saudara RGP terkait kasus pengancaman hingga pemerasan yang dilakukan oleh NM beserta asistennya IM. Awalnya RGP merasa dirugikan oleh NM yang telah menjelek-jelekkan produk skin care milik RGP dalam siaran langsung platform media sosial.

Pelapor kemudian menghubungi NM melalui asistennya IM untuk bersilaturahmi dan menanyakan maksud NM men-down grade produknya.

“Namun korban malah menerima ancaman dan pemerasan dalam komunikasi tersebut," terang Ade Ary.

“Pelapor mengaku diperas uang sejumlah Rp5 Miliar agar NM berhenti menjelekkan produk skin care RGP," tambah Ade.

Karena merasa tertekan pelapor akhirnya mengirimkan dana sejumlah Rp2 miliar melalui transfer ke rekening atas arahan terlapor. Tak berhenti disitu pelapor dimintai lagi uang sejumlah Rp2 miliar.

“Merasa diperas, pelapor melaporkan terlapor ke polisi atas tindakan pengancaman hingga pemerasan sejumlah Rp4 miliar," tutup Ade.

Nikita Mirzani sendiri merupakan artis kontroversial yang kerap terlibat kasus perseteruan dengan pihak lain. Sebelumnya NM terlibat polemik dengan pengusaha skin care Sheila Saukia. Bahkan melalui media sosial Shella Shaukia membongkar perilaku NM yang mencoba memeras kepada pengusaha Heni Sagara sejumlah Rp500 miliar supaya NM berhenti menjelekkan Heni Sagara di akun sosial medianya.(*)

Berita Terbaru
Selasa, 08 Jul 2025 19:58 WIB

Kadin Jatim Sebut Tarif Impor AS 32% Justru Bikin Peluang Besar Ekspor Tekstil

JATIMKINI.COM, Kebijakan tarif impor sebesar 32% yang diterapkan pemerintahan Presiden Donald Trump terhadap produk dari berbagai negara Asia menciptakan
Selasa, 08 Jul 2025 18:06 WIB

Problem Pendidikan, SDN Sepi Peminat

Di tengah mimpi besar menuju Indonesia Emas 2045, negeri ini justru dihantui fenomena penuh tanda tanya, mengapa Sekolah Dasar Negeri makin ditinggalkan
Selasa, 08 Jul 2025 16:21 WIB

PLN Elektrifikasi 21 Ribu Petani Buah Naga di Banyuwangi, Dorong Ekonomi Kerakyatan

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian berkelanjutan melalui program electrifyin
Selasa, 08 Jul 2025 15:37 WIB

Frank & co., Hadirkan Kemewahan Intim di Tengah Kota Surabaya

Frank & co., membuka gerai kelima di Surabaya, yang mengusung berlian dengan konsep perpaduan keintiman dan kemewahan menyatu.
Selasa, 08 Jul 2025 14:35 WIB

Pelatihan SDM Jadi Kunci TPS Tingkatkan Kinerja Terminal

TPS menjawab tantangan tata kelola pelabuhan melalui pelatihan SDM guna mendorong transformasi terminal bertaraf internasional.
Selasa, 08 Jul 2025 13:17 WIB

Kelompok Mahasiswa 96 UPN Veteran Dampingi RW 5 Pilang Makmur. Tujuaannya Ini

Guna menyiapkan kegiatan Lomba Kelurahan Berseri tingkat Kota Surabaya kelompok mahasiwa KKN 96 Universitas Pembanguna Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur