Reporter : Peni Widarti
JATIMKINI.COM, Pemerintah Kabupaten Pamekasan bersama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada 5 Februari 2025 guna meningkatkan penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah menjelaskan, peluncuran KKI ini merupakan bukti komitmen Bank Jatim untuk mendukung penuh seluruh program kerja Pemkab Pamekasan dalam hal ETPD.
”Kami siap mensupport Pemkab Pameksan untuk meningkatkan ETPD demi terwujudnya peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya melalui KKI,” tuturnya dalam rilis, sabtu (8/2/2025).
Umi melanjutkan, peluncuran KKI ini sejatinya memiliki banyak tujuan positif. Antara lain meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengurangi potensi fraud dari transaksi tunai, serta mendorong inovasi daerah.
“Yang terpenting lagi dari penggunaan KKI ini adalah memudahkan pejabat pelaksana APBD untuk belanja barang/jasa melalui e-payment dalam mendukung percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN),” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Umi, penggunaan KKI dapat mempersingkat administrasi karena tinggal gesek. Setiap detail pembelanjaan melalui KKI dapat terekam semua sehingga bisa menjadi benteng untuk pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kepada masyarakat.
”Lewat pemanfaatan KKI tentunya dapat melibatkan seluruh UMKM di Jatim, sehingga mereka bisa naik kelas seiring dengan P3DN. Potensinya besar, di Jatim sendiri terdapat 29 kabupaten dan 9 kota dengan lebih dari 5000 SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) dan jutaan UMKM. Itu harus dioptimalkan,” tambahnya.
Menurut Umi, implementasi digitalisasi keuangan daerah telah menjadi urgensi di era seperti sekarang ini. Sebab dengan adanya digitalisasi, dapat mendukung tata kelola keuangan daerah yang efektif dan efisien guna mendorong transparansi serta percepatan transaksi pemerintah daerah.
”Sebagai informasi, penggunaan KKI oleh pemerintah daerah ini sudah diwajibkan oleh pemerintah pusat. Nah, KKI tersebut dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD. Kami berharap semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut ke depannya dan bisa membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Pamekasan dan Jatim,” ungkapnya.
Pj. Bupati Pamekasan Masrukin meyakini, kemajuan teknologi dan digitalisasi dapat membawa perubahan positif untuk pelayanan kepada masyarakat. Kondisi ini, katanya, mampu diadopsi dan diterapkan dengan baik oleh Bank Jatim.
“Kami berkomitmen untuk terus mendorong penggunaan KKI di Pamekasan sehingga seluruh perangkat daerah dapat menggunakannya. Kami berharap dengan adanya KKI ini dapat meningkatkan serapan anggaran di Pamekasan dan bisa memberikan manfaat positif bagi produk lokal terutama dalam pengadaan belanja barang dan jasa,” ucapnya.
Editor : Peni Widarti