Reporter : Bagus Suryo
JATIMKINI.COM, Sebanyak 12 pasien pecandu narkoba titipan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, yang dikabarkan diduga kabur dari panti rehabilitasi membuat heboh.
Terkait hal itu, Kepala BNN Kabupaten Pasuruan, AKBP Erlang Dwi Permata memberikan penjelasan.
"Saya mendapatkan banyak pertanyaan yang sama dari wartawan. Yang jelas, saya sudah mengecek data, menanyakan langsung ke Pak Zulfikar," tegas AKBP Erlang Dwi Permata menyampaikan penjelasan, Jumat (1/11).
Ia menyatakan tidak ada pasien pecandu narkoba titipan BNN Kabupaten Pasuruan yang kabur sesuai penjelasan Zulfikar sebagai pengelola Rumah Rehabilitasi Merah Putih di Kabupaten Sidoarjo.
"Punya Pasuruan lengkap semua, tidak ada yang lari," katanya.
Bahkan, ia mengatakan pasien dari Kabupaten Pasuruan sebanyak 7 orang, bukannya 12 orang. Semua pasien itu pun kini masih berada di panti.
"Dari Pasuruan tidak 12, paling tujuh. Semua masih lengkap di sana. Tidak ada yang lari," ujarnya.
Ia menjelaskan proses rehabilitasi para pemakai narkoba akibat diawali dengan perlakukan asesmen. Adapun masing-masing orang itu dilihat dari tingkat ketergantungannya.
"Yang parah kita masukkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya dan Rumah Sakit Jiwa Lawang. Yang masih dalam kondisi sedang kita masukkan panti swasta," tuturnya.
Ia mengungkapkan pada Kamis (31/10) telah mengirim 3 pasien untuk menjalani rehabilitasi di RSJ Menur Surabaya dan 2 orang dikirim ke RSJ Lawang Malang.
Proses pengiriman pasien ke rumah sakit jiwa, lanjutnya, dengan mempertimbangkan daya tampung dan faktor biaya. Itu sebabnya, ada pasien yang menjalani rehabilitasi di panti swasta dengan biaya lebih murah.
"Kalau misalnya rumah sakit bisa menampung semua, saya kirim semua ke sana. Biaya di rumah sakit Rp32 juta untuk rehabilitasi 3 bulan. Tidak semua orang sanggup bayar, kasihan. Kalau panti swasta lebih murah dengan lama rehab bisa sebulan," ucapnya.
Editor : Redaksi