Reporter : Peni Widarti
JATIMKINI.COM, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) bersama dengan Pemerintah Kabupaten Magetan berupaya mendorong implementasi elektronifikasi pengelolaan keuangan daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui perpanjangan nota kesepahaman dengan Pemekab Magetan pada 27 Juni 2024 di Surabaya. Perpanjangan nota tersebut berisi tentang layanan jasa keuangan dalam rangka elektronifikasi pengelolaan keuangan daerah dan optimalisasi penerimaan daerah di Kabupaten Magetan.
Direktur IT & Digital Bank Jatim, Zulhelfi Abidin mengatakan selain untuk memberikan layanan elektronifikasi pengelolaan keuangan daerah dan optimalisasi penerimaan daerah, tujuan dari adanya kesepakatan bersama ini adalah untuk mendukung pemberian pelayanan publik yang prima kepada masyarakat Magetan. Rencananya, ruang lingkup nota kesepahaman tersebut akan mencakup pengelolaan kas daerah dan pelayanan transaksi non tunai.
”Kami berharap dengan adanya perpanjangan kerja sama ini dapat meningkatkan corporate image perseroan dan sekaligus bisa semakin mempererat hubungan kelembagaan yang telah terjalin antara Bank Jatim Cabang Magetan dengan Pemkab Magetan,” katanya, Sabtu (29/6/2024).
Dia menjelaskan, manfaat elektronifikasi untuk pengelolaan keuangan daerah ini sangat banyak. Antara lain mewujudkan transparansi transaksi, perencanaan ekonomi lebih akurat karena semuanya akan tercatat lebih lengkap, dan tentu saja lebih praktis.
Oleh sebab itu, saat ini Bank Jatim terus memperluas kerja sama terkait elektronifikasi demi memberikan pelayanan produk perbankan yang optimal untuk pemerintah daerah.
Kerja sama seperti ini, lanjutnya, juga menjadi bukti nyata terjalinnya sinergi yang kuat antara Bank Jatim dan pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkab Magetan.
”Kabupaten Magetan sendiri merupakan daerah yang potensial dan menjanjikan secara bisnis karena memiliki banyak potensi ekonomi, mulai dari pariwisatanya hingga sektor usaha ekonomi kreatif. Jadi kami optimistis kolaborasi ini akan sangat menguntungkan bagi BJTM dan juga Pemkab Magetan,” imbuhnya.
Zulhelfi melanjutkan, masih ada banyak potensi lain yang dapat dioptimalkan dalam kerja sama ini. Mengingat di Magetan terdapat lebih dari 7.000 ASN dan P3K, lebih dari 1.900 orang non ASN, serta berbagai retribusi lain yang dapat meningkatkan kinerja bisnis Bank Jatim.
“Dengan berbagai potensi tersebut, diharapkan kerja sama ini dapat juga mendorong pertumbuhan ekonomi di Magetan, karena kami berkomitmen akan selalu memberikan layanan digital perbankan yang terbaik untuk pemerintah,” tambahnya.
Pj. Bupati Magetan Hergunadi menambahkan, Pemkab Magetan terus mendorong transparansi dengan mengedepankan transaksi non tunai agar akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan, sehingga bisa meminimalisir kebocoran keuangan daerah.
”Oleh karena itu, kami ucapkan terimakasih kepada Bank Jatim yang selama ini telah menjadi mitra strategis Pemda dalam hal keuangan daerah dan pembangunan. Semoga kerjasama ini terus terjalin semakin baik dan produktif, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakyat," paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, juga berlangsung penyerahan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) kepada OPD di Kabupaten Magetan. Bank Jatim maupun Pemkab Magetan berharap dengan adanya penggunaan KKPD di Magetan ini dapat mengurangi idle cash dari penggunaan uang persediaan satuan kerja, meningkatkan keamanan, mengurangi potensi fraud, dan meminimalisir penggunaan uang tunai.
Editor : Peni Widarti