Reporter : Ali Topan
JATIMKINI.COM, Tertangkapnya 22 jemaah haji Indonesia oleh otoritas keamanan Arab Saudi akibat tidak membawa dokumen resmi atau visa non haji. DIrektur Layanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid meminta agar para jemaah haji yang ingin beribadah ke tanah suci Makkah jangan tergiur tawaran haji cepat dengan menggunakan visa non haji.
Hal ini kata Subhan, dikarenakan tahun ini, pemerintah Arab Saudi melakukan pengetatan bagi jemaah haji yang masuk ke tanah suci Makkah.
"Pemerintah Arab Saudi saat ini tengah memperketat aturan terkait visa haji. Untuk itu, bagi jemaah yang saat ini sudah berada di Arab Saudi dan ingin masuk ke Makkah untuk berhaji, namun tidak memegang visa haji, hanya punya visa ziarah, sebaiknya tidak memaksakan diri. Sebab, itu tidak sesuai dengan ketentuan Arab Saudi,” tegas Subhan dalam keterangan resminya.
Dikatakan Subhan, jika jemaah penggunakan visa ziarah atau lainnya yang saat ini masih di Tanah Air, sebaiknya tidak memaksakan diri untuk ke Arab Saudi dengan niat berhaji.
"Visa ziarah bisa digunakan untuk masuk ke berbagai kota di Arab Saudi, tapi tidak untuk ke Makkah sampai 15 Zulhijjah 1445H. Jemaah bisa mendiskusikan hal ini dengan travelnya, termasuk jika ada rencana untuk membatalkan keberangkatannya,” pungkas Subhan.
Laporan Jatimkini.com dari Makkah
Editor : Redaksi