x
x

Hingga Saat Ini KMK Belum Putuskan Lartas Impor. Ada Apa

JATIMKINI.COM, Rencana perubahan soal daftar barang yang dilarang/dibatasi (lartas) untuk diimpor melalui Permendag No.36 Tahun 2023 tentang perubahan lartas impor dari post border ke border yang diberlakukan mulai 10 Maret tahun ini masih belum ada Keputusan dari Menteri Keuangan (KMK) hingga hari ini, (Selasa 5/3/2024)

Namun Kementerian Perdagangan memastikan bahwa keputusan dari KMK terkait perubahan kebijakan impor itu segera terbit pada pekan ini.

“Koordinasi terkait Permendag No.36/2023 ini langsung di bawah komando Menko Perekonomian, dan telah dipastikan KMK nya akan diterbitkan pekan ini,” jelas Direktur Impor Ditjen Daglu Kemendag, Arif Sulistyo dalam Forum Group Discussion ( FGD ) terkait perubahan kebijakan lartas impor dari post border ke border, bertempat di auditorium Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, Selasa (5/3/24).

Arif mengatakan bahwa Permendag No.36/2023 ini merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo, sebagai komitmen pemerintah dalam melindungi produk dalam negeri, terutama yang berorientasi ekspor.

Bahkan kata Arif, ada tiga komoditas yang tadinya masuk daftar NK, kini dikeluarkan karena merupakan bahan baku dan barang modal penunjang ekspor.

Adapun ketiga jenis komoditas itu sebut Arif adalah, monoetilena glikol/MEG, serta beberapa suku cadang pesawat terbang yang dibutuhkan sektor MRO, dan ada lagi bahan baku plastik.

"Tadinya ada 12 HS-Code untuk bahan baku plastik yang akan diawasi, kini tingga satu karena yang 11 item dilepas,” sebut pria ini

Menurut Arif, Permendag 36/2023 ini keniscayaan diberlakukan, dan pihak Kemendag dan LNSW sudah banyak melakukan sosialisasi ke berbagai pihak terkait, khususnya kepada mayarakat pelaku usaha importasi dan jasa penunjang impor.

Maka itu pesan Arif , para importir segera menyesuaikan perencanaan impornya.

“Prinsipnya Permendag ini bukan untuk mempersulit, tapi menata industri untuk kepentingan ketahanan ekonomi negara," pesan Arif

Sementara itu salah satu pejabat Direktorat Teknik Kepabeanan DJBC,Chotibul Umam mengungkapkan, pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatunya sehubungan pemberlakuan lartas impor dari post border ke border, termasuk skema dan tatacara mitigasi penumpukan barang di wilayah pabean.

“Yang penting persepsi tentang barang impor dengan HS-Code harus benar-benar sama guna memudahkan pengawasan, sehingga arus barang menjadi lancar,” ujar Chotibul.

Disini lain dalam FGD tersebut salah satu peserta mengatakan, akan muncul berbagai kekhawatiran terutama tentang kemungkinan terjadinya stagnasi barang di pelabuhan pada awal – awal diberlakukannya Permendag 36/2023, serta dampaknya terhadap ekonomi makro (inflasi, kredit macet, tenaga kerja, optimalisasi GDP dan economic growth). Selain itu juga muncul kekhawatiran terjadinya pembatasan dan pengaturan kuota barang impor menyusul rumitnya birokrasi baru lartas impor, baik untuk API Umum maupun API Produsen.

“Penerbitan Permendag 36/2023 ini seharusnya dilakukan koordinasi yang kuat antar Kementerian Pembina Komoditas Barang, khususnya dengan Kementerian Perindustrian sebagai salah satu instansi pemberi rekomendasi dan otoritas pertek. Karena belum tentu kemampuan produsesn dalam negeri tentang barang modal dan bahan baku yang dihasilkan, spec-nya sama dengan yang dibutuhkan pelaku usaha API-P. Akibatnya aktivitas produksi dan bisnisnya tersendat,” ucap salah satu peserta FGD ini.

Berita Terbaru
Rabu, 09 Jul 2025 13:32 WIB

PTPN I Regional 5 Beri Bantuan Infrastruktur Pendidikan untuk Yayasan Yatim Kepodang Mandiri Sidoarjo

JATIMKINI.COM, Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap pendidikan masyarakat sekitar, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 5 memberikan bantuan Tanggung
Rabu, 09 Jul 2025 13:26 WIB

Perkembangan Pasar Modal: Stabil tapi Rawan

Perkembangan pasar modal dalam negeri masih resilien meski dihadapkan dengan sejumlah indikator global, yang bisa membawa dampak besar.
Selasa, 08 Jul 2025 18:06 WIB

Problem Pendidikan, SDN Sepi Peminat

Di tengah mimpi besar menuju Indonesia Emas 2045, negeri ini justru dihantui fenomena penuh tanda tanya, mengapa Sekolah Dasar Negeri makin ditinggalkan
Selasa, 08 Jul 2025 16:21 WIB

PLN Elektrifikasi 21 Ribu Petani Buah Naga di Banyuwangi, Dorong Ekonomi Kerakyatan

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian berkelanjutan melalui program electrifyin
Selasa, 08 Jul 2025 15:37 WIB

Frank & co., Hadirkan Kemewahan Intim di Tengah Kota Surabaya

Frank & co., membuka gerai kelima di Surabaya, yang mengusung berlian dengan konsep perpaduan keintiman dan kemewahan menyatu.
Selasa, 08 Jul 2025 14:35 WIB

Pelatihan SDM Jadi Kunci TPS Tingkatkan Kinerja Terminal

TPS menjawab tantangan tata kelola pelabuhan melalui pelatihan SDM guna mendorong transformasi terminal bertaraf internasional.