x
x

8 Partai Lolos Ke Senayan, 7 Lainnya Gagal

Sabtu, 17 Feb 2024 20:59 WIB

Reporter : Rokimdakas

JATIMKINI.COM, Pemilihan Umum 2024 yang berlangsung serentak memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPRD Provinsi, Kota dan Daerah serta Dewan Perwakilan Daerah dari hitung cepat Litbang Kompas yang sudah rampung 98% serta lembaga lainnya, perolehan suara partai kini sudah mulai stabil. Ada 8 partai yang diprediksi mendapat kursi DPR di Senayan. Sementara ada tujuh partai gagal karena masih berada di bawah ambang batas parlemen yakni 4 persen.

Pada tiga besar ada PDI-Perjuangan masih di posisi puncak dengan 16,30%. Lalu Golkar (14,63), dan Gerindra (13,58). Di peringkat menengah ke bawah adalah Partai Kebangkitan Bangsa (10,91), Nasional Demokrasi (9,76), PKS (8,46), Demokrat (7,51) dan PAN 7,08 persen.

TIDAK LOLOS

Sejumlah partai politik diprediksi tidak lolos ke DPR RI pada Pemilu 2024 karena tak memperoleh suara 4 persen berdasarkan hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga. Antaranya lain, Partai Persatuan Pembangunan hanya meraup suara 3,88 %. Meski begitu, PPP dinyatakan lolos ke DPR lewat quick count versi Voxpol disebut mengumpulkan suara 4,17 %

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga belum lolos ke Senayan. Partai yang dipimpin putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep ini disebut tidak lolos ke DPR oleh dua lembaga survei. Litbang Kompas menyebut PSI mendapatkan 2,81% sedangkan Voxpol menyebut 2,94 %. PSI telah mengikuti pemilu sejak 2019. Lima tahun lalu, mereka juga gagal menembus ke parlemen karena suara mereka tak sampai 4 persen. Juga Perindo gagal ke parlemen untuk ketiga kalinya karena hanya mendapat 1,38 %.

Quick count versi Litbang Kompas juga menyebut tujuh partai yang hanya memperoleh suara sebagai nol koma. Empat partai di antaranya adalah partai debutan pada pemilu kali ini. Yakni, Partai Gelora 0,84 %, Hanura (0,84), Buruh (0,68), Ummat (0,48), PBB (0,39), Garuda (0,3), PKN 0,23 %.

Komisi Pemilihan Umum baru menggelar rekapitulasi berjenjang mulai 15 Februari 2024. Suara akan direkapitulasi mulai dari kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional hingga 20 Maret 2024.

Editor : Ali Topan

LAINNYA