Reporter : Bagus Suryo
JATIMKINI.COM, Aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, mengucap ikrar netral dalam Pemilu 2024 saat apel pagi di Balai Kota Malang, Senin (12/2).
"Saya ingatkan kepada ASN, agar ikrar yang saya baca ini untuk diikuti. Untuk mengingatkan ada tanggung jawab yang besar, ada hak dan kewajiban yang harus kita lakukan sebagai tanggung jawab kita sebagai ASN dan sebagai warga negara," tegas Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Malang.
Komitmen ini wujud profesionalisme dan integritas untuk tidak terlibat politik praktis kendati ASN menyalurkan hak pilih dalam pemilu.
Ada empat poin ikrar netralitas, yaitu mewajibkan setiap ASN untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas di unit kerja masing-masing.
Termasuk dalam seluruh aspek pelaksanaan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
Selanjutnya menghindari konflik kepentingan, kemudian tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Para ASN dapat menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Terakhir, ASN Pemkot Malang menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apa pun.
Mereka yang melanggar ikrar akan diberikan sanksi sesuai mekanisme kepegawaian dan proses pelanggaran pemilu dari Bawaslu.
Editor : Redaksi