x
x

Ruang Terbuka Hijau di Kota Malang Bertambah

Senin, 27 Nov 2023 08:17 WIB

Reporter : Bagus Suryo

JATIMKINI.COM, Ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertambah melalui upaya penataan taman kota. Penataan dan pembangunan merambah sejumlah lokasi menjadi komitmen meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup.

“Ruang terbuka hijau itu perlu dipahami bukan saja hutan kota, melainkan juga taman kota. Mengubah jalan aspal menjadi taman median jalan, itu upaya menata taman bagian dari menambah RTH,” tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Noer Rahman Wijaya, Senin (20/11).

Merawat taman, lanjutnya, guna mewujudkan kota yang ramah lingkungan. Karena itu, taman kota dibangun menjadi ruang publik yang sehat, aman dan nyaman. Bahkan, pembangunan taman sengaja didesain inklusi, ramah difabel, ramah anak dan ramah bagi lansia. Saat ini, DLH Kota Malang mengelola 98 taman kota dan 8 hutan kota seluas 95.000 meter persegi sesuai peraturan wali kota.

Sebelumnya, DPRD Kota Malang menyoroti RTH dalam paripurna rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Dewan menuangkannya dalam pandangan umum fraksi-fraksi, bahwa RTH di Kota Malang masih di angka 18% dari semestinya 30% meliputi 20% RTH publik dan 10% RTH privat amanah Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang Kota.

""

Terkait hal itu, Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan upaya penambahan RTH terus dilakukan karena menjadi komitmen Pemkot Malang. Selama tahun 2023, penataan, pembangunan dan revitalisasi taman kota terealisasi di beberapa titik.

“Tahun 2024 direncanakan menambah RTH pemakaman seluas 0,48 hektare,” kata Wahyu Hidayat.

Penambahan lahan pemakaman itu di Kelurahan Karangbesuki dan Kelurahan Madyopuro. Bahkan, DLH akan menambah tiga lokasi tempat pemakaman umum yang prosesnya sudah studi kelayakan. Dengan begitu akan ada lima lokasi makam baru bakal menambah luas RTH pada 2024.

Selama tahun 2023, DLH Kota Malang sudah menambah RTH 0,220825 ha atau 0,002% dari semula seluas 1.966,06 ha atau 17,73%. Penambahan RTH melalui upaya penataan dan pembangunan dengan cara mengubah jalan aspal menjadi taman median jalan. Progres pembangunan dan penataan itu merambah area perempatan antara Jalan Veteran, Jalan Bandung dan Jalan Bogor. Semula secara eksisting merupakan jalan raya atau aspal diubah menjadi taman median jalan. Penataan serupa di Taman Danau Bratan dan Taman Danau Kerinci.

Selain itu, revitalisasi Taman TGP/Peluru meliputi separator jalan antara monumen TGP dan monumen PKK semula berupa kereb jalan diubah menjadi taman median jalan. Peningkatan kualitas RTH juga di Alun-Alun Tugu, penataan lampu Alun-Alun Merdeka, penataan taman median jalan Ahmad Yani, Letjen S. Parman dan Letjen Sutoyo. Termasuk rekonstruksi gerbang-gerbang kota dan pemeliharaan RTH lainnya. Terbaru, penataan dan penambahan taman di Kayutangan.

Editor : Redaksi

Kopilot
LAINNYA