Aparatur sipil negara di Kota Malang, Jawa Timur, diingatkan menjaga netralitas selama tahun politik menjelang pemilu.
"ASN harus menjadi penyelenggara negara dan pelayanan publik yang netral," tegas Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, Jumat (14/7).
Baca juga: MODENA Perkenalkan Kembali Produk Unggulan Dukung Gaya Hidup Modern di Malang
Ia menjelaskan suara ASN tetap terwadahi, akan tetapi mereka tidak boleh terkooptasi atau terafiliasi pada suatu pilihan tertentu apalagi dengan menggunakan fasilitas negara. Karena itu, ASN diingatkan harus terbebas dari segala bentuk pengaruh manapun. Termasuk tidak memihak pada kepentingan siapa pun.
"Sikap ASN yang netral akan mendorong profesionalitas birokrasi Pemkot Malang semakin kuat," katanya.
Baca juga: Akademisi FIB Universitas Brawijaya Apresiasi Kiprah Mahasiswa Lahirkan Karya Sastra
Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menekankan ASN jangan menyalahgunakan kewenangan. Selain itu, ASN jangan menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan kontestasi.
"Saat ini tahun politik telah dimulai, menyampaikan arahan Pak Menteri untuk diminta betul-betul menjadi ASN yang netral," tuturnya.
Baca juga: PSM Kota Malang Wilujengan Kamulyan di Kampung Wisata Topeng
Akmal datang ke Kota Malang untuk memberikan penguatan bagi jajaran ASN terkait evaluasi pelaksanaan pemerintahan daerah, reformasi birokrasi dan netralitas ASN.
Editor : Redaksi