JATIMKINI.COM , Kekosongan Ketua DPRD Surabaya selama tiga Bulan semenjak ditinggal Adi Sutarwijono ( alm) kini sudah terjawab. Proses pergantian Ketua DPRD Kota Surabaya ditargetkan rampung pekan depan. Syaifuddin Zuhri ( calon Ketua DPRD Surabaya) memastikan pelantikan dapat dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2026, setelah surat rekomendasi DPRD mendapat jawaban dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Syaifuddin Zuhri yang akrab disapa Kaji Ipuk itu mengatakan, surat rekomendasi DPRD sudah dikirimkan melalui Wali Kota Surabaya kepada Gubernur Jatim dengan batas waktu proses administratif selama tujuh hari kerja. Dia mengakui kalender Mei yang dipenuhi hari libur menjadi tantangan, sehingga pihaknya berharap Gubernur segera memberikan rekomendasi.
Baca juga: Akhirnya, Anas Karno Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kota Surabaya
“Surat resmi dari DPP PDI Perjuangan yang merekomendasikan saya menggantikan Pak Adi sudah sampai di DPRD melalui DPD dan DPC. Saat ini tinggal menunggu rekomendasi Gubernur sebagai dasar paripurna secara de facto,” ujarnya, Senin (27/04/2026).
Kaji Ipuk menegaskan, DPRD akan memaksimalkan fungsi kontrol terhadap pelaksanaan APBD 2026. Pembahasan APBD 2026 telah selesai dan disahkan pada Desember 2025, sehingga tugas DPRD ke depan lebih pada pengawasan agar program yang sudah diputuskan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat Surabaya.
Baca juga: Pergeseran Jabatan DPRD Surabaya Bergulir. Kursi Sekretaris Komisi A Kosong
"Tugas fungsi DPRD ada tiga: membuat peraturan daerah, membahas APBD, dan melakukan kontrol terhadap APBD. Tahun ini kita belum masuk pembahasan, jadi tinggal memantau dan memastikan pelaksanaan program berjalan maksimal untuk kepentingan rakyat.
Kami yakin seluruh anggota DPRD mencintai rakyat lebih dari dirinya sendiri,” tegasnya.
Baca juga: Dibantu Buleks’99 Ketua PDI P DPRD kota Surabaya Bagi-Bagi Nasi Kotak
Terkait struktur pimpinan Komisi A atau posisi Sekretaris Komisi A yang ditinggalkan, Kaji Ipuk menyebut PDI Perjuangan telah membahas secara internal. Posisi Sekretaris Komisi A rencananya akan diisi oleh Anas Karno yang baru dilantik menjadi DPRD Kota Surabaya melalui Penggantinya Antar Waktu (PAW) almarhum Adi Sutarwijono, mengingat
kursi pimpinan Komisi A tetap menjadi jatah PDI-P," pungkas Kaji Ipuk yang juga Sekretaris DPC PDI-P Surabaya.
Editor : Ali Topan