JATIMKINI.COM, Konflik perebutan hak kelola Rumah Sakit (RS) Pura Raharja diharapkan segera tuntas. Sejumlah anggota DPRD Jawa Timur telah memegang beberapa bukti untuk segera diselesaikan 2026 mendatang.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Budiono mengatakan akan segera menggelar audiensi dengan pihak yang berseteru. Termasuk bertemu dengan dua mantan Gubernur Jatim, yakni Imam Utomo dan Soekarwo.
Baca juga: Berdasarkan Reses Fraksi PKS Jatim, Keluhan UMKM Surabaya Paling Tinggi. Ini Penyebabnya
“Insya Allah kemelut ini akan berakhir, karena sudah ada beberapa bukti. Apalagi telah masalah ini telah dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Jatim,” kata Budiono usai menerima audiensi dari KORPRI Jatim, Jumat (12/12/2025).
Selain Budiono, anggota Komisi ADPRD Jatim, Freddy Poernomo juga berjanji menjembatani konflik ini agar tidak berkepanjangan. Ia menyayangkan kemelut antara kedua pihak yang menyeret sejumlah tokoh dan banyak pihak.
Ia juga sepakat dengan Budiono bahwa awal tahun 2026 konflik rumah sakit di Jalan Pucang Adi Surabaya ini segera diselesaikan. Saya setuju agar segera ada jalan keluar, mudah-mudahan 2026 sudah selesai,” ungkap Freddy.
Perebutan RS Pura Raharja ini melibatkan DP KORPRI Jawa Timur dengan kelompok M. Ishaq Jayabrata, MARS yang menjabat sebagai CEO rumah sakit tersebut.
Belakangan kubu Ishaq mendapat dukungan dari Anggota DPRD Jatim Rasiyo yang juga mantan Sekdaprov Jatim. Rasiyo juga telah dilaporkan ke BK DPRD Jatim terkait sengketa RS Pura Raharja.
Baca juga: Jatim Belum Penuhi Syarat Soal Ekonomi Kreatif Mandiri. Ini Alasannya
Sementara itu, Sekretaris DP KORPRI Jawa Timur, Indah Wahyuni mengaku memiliki sejumlah bukti bahwa rumah sakit tersebut milik organisasi. Namun, perempuan yang akrab disapa Yuyun ini mengaku serba tidak enak menghadapi masalah ini.
“Kami agak pakewuh (serba salah). Saya ini ASN aktif dan menjabat Kepala BKD. Tiga orang (kelompok Ishaq Jayabrata) yang saya hadapi ini saya hormati,” jelas Yuyun.
Pihaknya memastikan bahwa RS Pura Raharja merupakan aset KORPRI. Yuyun juga sempat menunjukkan beberapa surat terkait pengelolaan rumah sakit tersebut.
Rumah Sakit Pura Raharja dikelola oleh Perekumpulan Abdi Negara, selaku pihak yang ditunjuk KORPRI sebagai pengelola. Penunjukkan ini tak lain karena organisasi tidak memiliki status badan hukum.
Baca juga: Wayang Kulit Kembali Menggema di DPRD Jatim setelah 10 Tahun Vakum
“Korpri bukan badan hukum akhirnya dibentuklah Perkumpulan Abdi Negara. Setelah itu diberi kewenangan untuk mengelola rumah sakit tersebut,” katanya lagi.
Masalah kemudian muncul pada 2025 saat Rasiyo yang menjabat sebagai Ketua I Perkumpulan Abdi Negara mengeluarkan surat yan menyatakan bahwa rumah sakit tersebut bukan milik KORPRI.
Akibat konflik tersebut penggantian CEO tidak bisa dilakukan. Perkumpulan Abdi Negara tak dapat mengganti Ishaq Jayabrata karena ditolak pihak rumah sakit. Yuyun berharap konflik ini bisa diselesaikan sebelum awal Tahun 2026 dengan kekeluargaan.
Editor : Rochman Arief