JATMKINI.COM, Panitia Khusus (Pansus) Hunian Layak DPRD Surabaya telah mencapai masa akhir penyelesaian setelah menyelesaikan pembahasan standar hunian layak yang mengacu pada Kementerian PUPR dan SDGs.
Standar hunian layak yang disepakati meliputi struktur aman (pondasi, dinding kokoh), kesehatan (pencahayaan, penghawaan, sanitasi, air bersih, listrik), luas minimum (7,2-12 m²/orang atau 36 m²/bangunan), serta infrastruktur lingkungan (jalan, drainase).
Pansus juga mendorong Raperda untuk melindungi hak dasar hunian, melibatkan pengembang, dan mempermudah program RTLH guna mengurangi kesenjangan sosial.
Wakil Ketua Pansus Aldy Blaviandy mengatakan, pembahasan pasal per pasal hari ini fokus pada revisi agar tidak menimbulkan kegaduhan, sesuai titipan walikota yang meminta pengaturan kaitan hunian layak dengan rumah kos dan rumah sewa.
Baca juga: Fraksi PKS Surabaya Minta Libatkan Publik Untuk Tiga Poin Reperda. Ini Poinnya
"Rumah kos yang banyak dan tidak sesuai aturan jadi poin krusial kita perlu mendetail kelayakan, jumlah penghuni, dan peran pemilik tanpa mempersulit masyarakat," ujarnya di Surabaya, Senin (8/12/2025)
Rumah kos menjadi sensitif karena jangka waktu sewa yang singkat (malah harian/bulanan) yang berpotensi membuat aturan terlalu mengikat.
Baca juga: SWCW Resmi Dibuka 4 Negara Siap Adu Kreasi
Pansus berusaha menyeimbangkan kepentingan penghuni dan pemilik, serta memastikan aturan sinkron dengan peraturan pusat. Sementara itu, rumah sewa dianggap relatif aman karena kontraknya lebih dari setahun.
Aldy menerangkan bahwa Pansus menyamakan persepsi tentang empat definisi utama: rusun nawa, rusun nami, rumah kos, dan rumah sewa – dengan catatan apartemen tidak termasuk dalam cakupan Raperda ini.
Baca juga: Pesan Anggota Dewan Kota Surabaya Soal APBD 2026.. Begini..
"Kita harus memastikan pendefinisiannya tidak salah kaprah semuanya harus disepakati bersama antara DPRD dan Pemkot," tegasnya
"Hari ini kita sudah menyamakan persepsi dan menyempurnakan semua poin. Insya Allah, pada hari Senin depan semua pasal bisa difinalkan dan siap untuk harmonisasi," tutup Aldy.
Editor : Ali Topan