Dalam sejarah panjang peradaban manusia, prostitusi telah menjadi praktik sosial yang tak pernah benar-benar lenyap. Dari rumah bordil di Uruk - kota kuno di Mesopotamia, sekarang Irak - pada 2400 SM hingga fenomena open booking daring zaman kini, prostitusi terus berevolusi menyesuaikan zaman, sistem dan tekanan sosial.
Upaya menghapus prostitusi dengan pendekatan legal-formal seperti menutup lokalisasi, alih-alih menyelesaikan persoalan, justru menciptakan bentuk perlawanan baru yang lebih terselubung, kompleks dan tidak manusiawi.
Baca juga: Jalan Raya, Mesin Pembunuh Paling Keji
Perubahan Wajah
Menghapus prostitusi sama mustahilnya dengan menghapus sistem ekonomi yang timpang. Prostitusi tumbuh dari kebutuhan dan ketimpangan, bukan semata-mata penyimpangan. Ketika pemerintah menutup lokalisasi dengan dalih moralitas dan ketertiban, yang terjadi justru adalah migrasi praktik seks komersial ke wilayah abu-abu, dari lorong-lorong gelap hotel melati hingga ruang-ruang obrolan daring yang tak tersentuh hukum. Fenomena mucikari daring, layanan threesome, arisan sosialita dengan hadiah gigolo dan komunitas swinger - bertukar pasangan suami istri - hanyalah sebagian kecil dari kamuflase industri seks yang terus menggeliat.
Seperti toilet dalam rumah, jika tempat pembuangan tak tersedia, maka hajat akan dibuang sembarangan. Begitulah nasib masyarakat ketika ruang-ruang seks dikaburkan oleh larangan, bukan disikapi dengan pengaturan yang manusiawi.
Kemanusian
Hukum yang kaku tanpa mempedulikan realitas sosial hanya akan menghasilkan ketimpangan baru. Penutupan lokalisasi, misalnya, membuat ribuan Pekerja Seks Komersial (PSK) kehilangan sumber penghidupan tanpa jaminan transisi yang layak. Mereka dipaksa "bertaubat" dalam sistem yang tetap menelantarkan mereka. Banyak di antara mereka akhirnya beroperasi secara independen tanpa pengawasan kesehatan, tanpa akses perlindungan hukum dan tanpa perlakuan manusiawi.
Ironisnya, mereka yang ditutup aksesnya ke layanan kesehatan karena stigma dan pengusiran tetap menjadi bagian dari masyarakat yang sewaktu-waktu dikambinghitamkan jika terjadi lonjakan penyakit menular seksual (PMS) atau HIV/AIDS. Padahal, dengan sistem terbuka seperti lokalisasi dulu, pengendalian kesehatan bisa dilakukan secara reguler, dan sosialisasi risiko seksual lebih mudah dilakukan
Baca juga: PSI Partai Super Terbuka dan Langkah Baru Berdemokrasi
Kita hidup dalam masyarakat yang gemar menghukum namun abai memahami. Prostitusi tidak lahir dari kebejatan moral, tetapi seringkali dari kesenjangan, kekerasan ekonomi, dan kelemahan sistem. Di balik setiap PSK, ada kisah ketimpangan, keterpaksaan, dan keputusasaan yang tak terucap.
Jika negara ingin benar-benar berperan, maka yang dibutuhkan bukan semata undang-undang, tetapi kesadaran bahwa di atas hukum ada kemanusiaan. Sebab tidak semua yang terlihat buruk harus dibasmi, bisa jadi ia hanya cermin retak atas sistem yang selama ini kita agung-agungkan tanpa koreksi.
Penulis : Rokimdakas
Wartawan & Penulis
Baca juga: Bangsa Yang Kehilangan Tanahnya, Akan Kehilangan Masa Depan
Kanal Kolom adalah halaman khusus layanan bagi masyarakat umum, Politikus, pengamat, mahasiswa, pengusaha, organisasi serta lainnya untuk menulis berita lepas.
Redaksi Jatimkini.com tidak bertanggungjawab atas tulisan tersebut
Editor : Redaksi