JATIMKINI.COM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa sektor asuransi dan dana pensiun menunjukkan kinerja yang stabil pada Oktober 2024. Hal ini terjadi di tengah meningkatnya risiko geopolitik global yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan.
Industri asuransi komersial mencatat pertumbuhan aset sebesar 4,31 persen (yoy) menjadi Rp914,03 triliun. Pendapatan premi juga meningkat 2,80 persen (yoy) menjadi Rp271,63 triliun, yang didorong pertumbuhan premi asuransi jiwa dan umum.
Baca juga: Akibat Ulah Bos One Global Capital , ASIC Dan OJK Beri Peringatan Keras Soal Investasi Properti Luar
Berdasar keterangan resmi OJK, Jumat (13/12/2024), permodalan industri asuransi komersial masih terjaga kuat, dengan rasio Risk Based Capital (RBC) jauh di atas ambang batas minimum.
Berbeda dengan asuransi komersial, total aset asuransi non-komersil seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan mengalami kontraksi sebesar 2,20 persen (yoy). Hal ini kemungkinan disebabkan oleh beberapa faktor, seperti program penyesuaian dan efisiensi pengelolaan.
Baca juga: Kuartal I 2025 , FIF Raih Laba Bersih Rp1,13 Triliun
Industri dana pensiun mencatatkan pertumbuhan aset yang signifikan sebesar 10,35 persen (yoy) menjadi Rp1.500,18 triliun. Pertumbuhan ini didorong peningkatan aset pada program pensiun sukarela dan wajib.
Sementara nilai aset perusahaan penjaminan sedikit menurun 0,47 persen (yoy) menjadi Rp46,54 triliun.
Baca juga: OJK Beri Relaksasi Emiten Buyback Tanpa RUPS
Secara keseluruhan, sektor asuransi dan dana pensiun menunjukkan kinerja positif dan stabil. Pertumbuhan aset dan pendapatan premi yang positif mengindikasikan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk keuangan di sektor ini.
Namun demikian, OJK akan terus memantau perkembangan sektor ini untuk menjamin stabilitas dan ketahanan jangka panjang.
Editor : Rochman Arief